
Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Menindaklanjuti Hasil Rapat Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, Rabu 27 Juni 2018, Sabtu (12/5), KPU Kota Cirebon bersama Desk Pilkada, Panwas Kota Cirebon, Tim Kampanye Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, dan PPK dan PPS se-Kota Cirebon dan pihak terkait bersama-sama menertibkan APK yang rusak dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (15/5) pukul 08.00 WIB, bertempat di Kantor KPU Kota Cirebon (titik kumpul). Pengarah kegiatan tersebut yakni Anggota KPU Kota Cirebon, Moh. Arief, S.Sos. Turut mendampingi Anggota KPU Kota Cirebon Divisi Sosialisasi dan Divisi Hukum yakni Dita Hudayani, SH dan Dr. Sanusi, SH., MH. Turut hadir perwakilan dari Desk Pilkada, Abdul Syukur dan Suweka dari Satpol PP Kota Cirebon. Selain itu, hadir juga Tim Kampanye Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon nomor Urut 1 dan Urut 2 pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon. (Media Center)