Berita

Ujicoba Nasional SITUNG Pemilihan Serentak Tahun 2018

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - KPU Kota Cirebon melakukan kegiatan Pelaksanaan ujicoba Nasional SITUNG Pemilihan Serentak, Rabu 27 Juni 2018, bertempat di Kantor KPU Kota Cirebon, Jalan Palang Merah No. 6 – Kota Cirebon, Senin (28/5). Adapun skenario ujicoba Nasional SITUNG sebagai berikut : 1. Menyiapkan formulir Model C dan C1 yang sudah terisi sesuai dengan jumlah jenis pemilihan yang akan dilaksanakan. 2. Entri dan pindai Formulir Model C dan C1 di Kabupaten/Kota sebanyak 75 TPS dengan ketentuan : a) Tersebar dalam 5 Kecamatan. b) Setiap Kecamatan tersebar dalam 5 Kelurahan. c) Setiap Kelurahan tersebar 3 TPS. 3. Entri, unggah dan pindai Formulir Model DAA di Kabupaten/Kota sebanyak 25 Kelurahan dengan ketentuan : a) Tersebar dalam 5 Kecamatan. b) Setiap Kecamatan tersebar dalam 5 Kelurahan yang diisi dari hasil di tingkat TPS. 4. Entri, unggah dan pindai Formulir Model DA1 di Kabupaten/Kota sebanyak 5 Kecamatan dengan ketentuan setiap Kecamatan tersebar dalam 5 Kelurahan yang diisi dari hasil di tingkat TPS. (Media Center)

Sosialisasi Pemilihan Serentak 2018 kepada Kelompok Pemilih Disabilitas

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - KPU Kota Cirebon mengadakan kegiatan Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, Rabu 27 Juni 2018 kepada Kelompok Pemilih Disabilitas, Minggu (27/5), bertempat di Hotel Metlend – Kota Cirebon. Acara dibuka oleh Anggota KPU Kota Cirebon, Moh. Arief, S.Sos. Turut hadir Dr. Sanusi, SH., MH, Dita Hudayani, SH serta Sekretaris KPU Kota Cirebon, Drs. Asep Gandana. Sebagai Narasumber pada kegiatan tersebut yakni Anggota KPU Kota Cirebon Divisi Sosialisasi dan Ketua Panwas Kota Cirebon, Dita Hudayani, SH dan Susilo Waluyo, SE. Selain itu, Narasumber lainnya berasal dari Guru Sekolah Luar Biasa Kota Cirebon yaitu Budi Rusmono. Dilanjutkan penyampaian materi oleh Anggota KPU Kota Cirebon Divisi Sosialisasi, Dita Hudayani, SH. Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Panwas Kota Cirebon, Susilo Waluyo, SE. Penyampaian materi Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, Rabu 27 Juni 2018 dibantu oleh pendamping dan penerjemah Pemilih Disabilitas. Sedangkan Budi menyampaikan kepada Pemilih Disabilitas tentang Lembaga KPU, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, Rabu 27 Juni 2018. (Media Center)

Bimbingan Teknis KPU Provinsi Jawa Barat Dengan PPK dan PPS Se-Jawa Barat

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Anggota KPU Kota Cirebon Divisi Teknis, Moh. Arief, S.Sos mengikuti Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara bertempat di Hotel Aston – Kabupaten Cirebon. Acara tersebut diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat yang diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan Panitia Pemilihan Kecamatan, Jumat-Sabtu (25-26 Mei 2018). (Media Center)

Bimbingan Teknis Evaluasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Serentak 2018

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - KPU Kota Cirebon mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Evaluasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, Rabu 27 Juni 2018. Acara tersebut diselenggarakan pada Jumat-Sabtu / 25-26 Mei 2018 di Hotel Mountana – Kuningan. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani, SE., Ak. Turut mendampingi Anggota KPU Kota Cirebon Divisi Program Data dan Anggota KPU Kota Cirebon Divisi Hukum yakni Iwan Setiawan, SH dan Dr. Sanusi, SH., MH serta Kasubbag Program Data, Efar Januar Udnur, S.IP. Peserta Bimbingan Teknis tersebut yaitu 1 Orang Operator Data Pemilih (ODP) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 2 orang Operator Data Pemilih (ODP) Panita Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Cirebon. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 1, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota yang selanjutnya disebut Pemilihan, adalah pelaksana kedaulatan rakyat di wilayah provinsi dan kabupaten/kota untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota secara langsung dan demokratis. Materi Bimbingan Teknis Evaluasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, Rabu 27 Juni 2018 disampaikan oleh Anggota KPU Kota Cirebon Divisi Program Data, M. Iwan Setiawan, SH. Materi yang disampaikan tentang Daftar Pemilih Tambahan dan Daftar Pemilih Pindahan serta Penyusunan DPS Pemilu 2019. Pemilih yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) WAJIB membawa Formulir C6 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau Surat Keterangan dari Disdukcapil. Jumat malam (25/5), kegiatan Bimbingan Teknis Evaluasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, Rabu 27 Juni 2018, dilanjutkan dengan sesi diskusi hasil penyampaian materi tentang Daftar Pemilih Pindahan dan Daftar Pemilih Tambahan. Diskusi antara Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani, SE., Ak dan Anggota KPU Kota Cirebon, M. Iwan Setiawan, SH dan Dr. Sanusi, SH., MH dengan peserta Bimtek dari Operator Daftar Pemilih Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Cirebon. Diskusi tersebut dipandu oleh Kasubbag Program Data, Efar Januar Udnur, S.IP. (Media Center)

Workshop Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPPh)

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Sehubungan dengan Pelaksanaan Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Rabu 27 Juni 2018, Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani, SE., Ak didampingi oleh Divisi Program Data KPU Kota Cirebon, M. Iwan Setiawan, SH serta Kasubbag Program Data, Efar Januar Udnur, S.IP mengikuti kegiatan Workshop Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat, Rabu dan Kamis (23-24 Mei 2018) bertempat di GH Universal Hotel Bandung, Jl Dr. Setiabudi No. 376, Ledeng, Cidadap, Kota Bandung. (Media Center)

Pemusnahan Surat Suara Rusak Pilwalkot Cirebon Hasil Penyortiran dan Pelipatan

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Pada hari Rabu (23/5), KPU Kota Cirebon melakukan kegiatan pemusnahan surat suara rusak Pilwalkot Cirebon hasil penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan terhitung 18-20 Mei 2018. Surat suara yang dimusnahkan tersebut terdiri dari surat suara rusak yang diakibatkan karena kondisi surat suara robek, potongan tidak simetris dan warna di surat suara yang memudar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kota Cirebon Moh. Arief, S.Sos, Dita Hudayani, SH dan Dr. Sanusi, SH., MH serta Kasubbag Umum, Supriati Puji Astuti, SE dan Staf KPU Kota Cirebon. Pemusnahan surat suara rusak disaksikan langsung oleh Ketua dan Anggota Panwas Kota Cirebon, Susilo Waluyo, SE dan Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd serta perwakilan Polres Cirebon Kota. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. (Media Center)