Berita

Persiapan Pendistribusian Surat Suara dan Perlengkapan Pemungutan Suara pada Pemilihan Serentak 2018

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Dalam rangka Persiapan Pendistribusian Surat Suara dan Perlengkapan Pemungutan Suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, Rabu 27 Juni 2018, KPU Kota Cirebon menerima kunjungan kerja Divisi Logistik KPU RI, Rabu (6/6). Pada kunjungan tersebut diterima langsung oleh Anggota KPU Kota Cirebon, Dr. Sanusi, SH., MH dan Sekretaris KPU Kota Cirebon, Drs. Asep Gandana didampingi oleh jajarannya. KPU Kota Cirebon akan melakukan pendistribusian surat suara dan perlengkapan pemungutan suara sesuai tahapan. (Media Center)

Sosialisasi Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kota Cirebon Pemilu 2019

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - KPU Kota Cirebon mengadakan kegiatan Sosialisasi Tahapan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon Dalam Pemilu, Rabu 17 April 2019, bertempat di Aula KPU Kota Cirebon, Selasa (5/6). Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota KPU Kota Cirebon, Dr. Sanusi, SH., MH yang mewakili Ketua KPU Kota Cirebon. Turut hadir juga Anggota KPU Kota Cirebon lainnya yakni Moh. Arief, S.Sos, Dita Hudayani, SH dan M. Iwan Setiawan, SH. Divisi Teknis KPU Kota Cirebon, Moh. Arief, S.Sos menyampaikan materi pada kegiatan Sosialisasi Tahapan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon Dalam Pemilu, Rabu 17 April 2019, yang dilaksanakan di Aula KPU Kota Cirebon, Selasa (5/6). Disampaikan Arief, berdasarkan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota, pengumuman pengajuan daftar calon pada tanggal 1-3 Juli 2018. “Untuk pengajuan daftar calon dimulaitanggal 4-17 Juli 2018. Sementara itu, tanggal 5-18 Juli 2018 merupakan kegiatan verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota. Terakhir, kegiatan penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon kepada Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 pada 19-21 Juli 2018,” jelasnya. Pada Pemilu Tahun 2019, Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota wajib melakukan pengisian data menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Sementara itu Draf PKPU tentang Pencalonan belum disahkan. (Media Center)

Kunjungan Kerja Kepala Bagian SDM KPU RI

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Dalam rangka Sosialisasi dan Evaluasi Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Kab/Kota, KPU Kota Cirebon menerima kunjungan kerja Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) KPU RI, Dian Hepirasnidasari, S.Kom beserta jajarannya, Selasa (5/6). Pada kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris KPU Kota Cirebon, Drs. Asep Gandana didampingi oleh jajarannya. (Media Center)

Bimbingan Teknis Pelayanan Disabilitas Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak 2018

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pelayanan Disabilitas Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, Rabu 27 Juni 2018, bertempat di Hotel Grand Tryas, pada Senin-Selasa (4-5 Juni 2018). Acara dibuka oleh Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani, SE., Ak. Turut hadir anggota KPU Kota Cirebon, Moh. Arief, S.Sos, Dita Hudayani, SH, Dr. Sanusi, SH., MH dan M. Iwan Setiawan, SH. Peserta kegiatan tersebut yakni Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kota Cirebon. Sebagai Leading Sector kegiatan Bimbingan Teknis tersebut yaitu Divisi Teknis KPU Kota Cirebon, Moh. Arief, S.Sos. Dilanjutkan dengan penyampaian narasumber yakni Ketua Bidang Pendidikan Politik Disabilitas, Mahmud Fasa dan Budi Rusmono yang merupakan Guru Sekolah Luar Biasa Kota Cirebon menjadi narasumber Bimbingan Teknis Pelayanan Disabilitas Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, Rabu 27 Juni 2018. (Media Center)

Bimbingan Teknis Pelayanan Disabilitas Untuk Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Serentak 2018

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani, SE., Ak bersama Anggota KPU Kota Cirebon Divisi Teknis, Moh. Arief, S.Sos didampingi oleh Kasubbag Teknis, Albet Guisti, SE dan Zaenal Khapidin selaku Staf Divisi Umum KPU Kota Cirebon mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pelayanan Disabilitas Untuk Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Rabu 27 Juni 2018, bertempat di Hotel Grand Tjokro Bandung. Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari, tanggal 3 s.d 4 Mei 2018. Penyampaian materi oleh Heppy Sebayang bertema “Mekanisme Pelayanan Pemilih Disabilitas Dalam Pemungutan Suara di Hari H Pencoblosan.” Materi disampaikan Happy dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pelayanan Disabilitas Untuk Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Rabu 27 Juni 2018. Selanjutnya pembahasan tentang Praktek Pelayanan Pemilih Semua Jenis Disabilitas Dalam Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Narasumber berasal dari PPDI Jawa Barat pada kegiatan Bimbingan Teknis Pelayanan Disabilitas Untuk Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Rabu 27 Juni 2018. (Media Center)

Pelantikan Ketua KPPS Pemilihan Serentak 2018

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - KPU Kota Cirebon mengadakan kegiatan Pelantikan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, Rabu 27 Juni 2018 secara serentak bertempat di 5 kecamatan se-Kota Cirebon, Minggu (3/6). Menurut Emirzal, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memiliki tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Diharapkan seluruh KPPS dapat memahami tugas dan kewajibannya. Di samping itu perlu persiapan teknis serta melakukan koordinasi dengan para pihak terkait lainnya dalam persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara. “Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). KPPS menyelenggarakan pemungutan suara di TPS merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang memiliki peran strategis. Oleh karena sebagai bagian dari penyelenggara pemilihan Kepala Daerah, KPPS dalam melaksanakan tugasnya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, diperlukan kecermatan, ketelitian dan konsisten terhadap data yang diperoleh dari pelaksanaan pemungutan dan rekapitulasi penghitungan suara,” katanya. Emirzal berharap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus memiliki integritas dan netralitas. Integritas sangat dibutuhkan guna lebih menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. “KPPS untuk tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon yang akan berpengaruh terhadap perolehan suara dari pasangan calon. Jika intergritas dan netralitas KPPS tidak dimiliki dapat berindikasi kepada cacatnya proses demokrasi dan jika terbukti melanggar aturan hukum yang berlaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya. Tanamkanlah pada diri saudara, kata Emirzal, dalam melaksanakan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara dengan penuh tanggung jawab, berintegrits dan netral sebagai anggota KPPS dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, teliti dan cermat demi suksesnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2018, demi tegaknya demokrasi dan keadilan di daerah yang kita cintai,” tuturnya. (Media Center)