Berita

Hari Pertama, Nihil Pendaftaran Bapaslon Pilwalkot Cirebon Tahun 2018

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon membuka penerimaan dokumen syarat calon dan syarat pencalonan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2018, bertempat di Aula KPU Kota Cirebon, Jalan Palang Merah No. 6 – Kota Cirebon, Senin (8/1/18). Sesuai jadwal, pada hari ini merupakan hari pertama penyerahan dokumen syarat calon dan syarat pencalonan yang telah ditetapkan oleh KPU RI yang dibuka pada pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB pada tanggal 8 – 9 Januari 2018. Sementara tanggal 10 Januari 2018 menjadi hari terakhir penyerahan dokumen yang akan diterima KPU Kota Cirebon hingga pukul 24.00 WIB. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 5 menjelaskan Parpol atau Gabungan Parpol yang berhak mengajukan Pasangan Calon memperoleh paling sedikit 20% dari jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan perhitungan total jumlah kursi di DPRD (35 kursi) dikali 20% menghasilkan 7 kursi. Apabila perhitungan berdasarkan jumlah suara, Parpol dan Gabungan Parpol yang dapat mengajukan Pasangan Calon memperoleh paling sedikit 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu DPRD Tahun 2014 yaitu sebesar 40.527 suara. Sebagai catatan penting Parpol yang tidak memiliki kursi di DPRD tidak berhak mengajukan Pasangan Calon. Sebelumnya, 7 Januari 2018, KPU Kota Cirebon bersama Kepolisian Kota Cirebon, Panitia Pengawas Kota Cirebon, Parpol, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Cirebon telah melaksanakan kegiatan Simulasi Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2018. Sampai dengan pukul 16.00 WIB, tidak terdapat Bakal Pasangan Calon yang mendaftar ke KPU Kota Cirebon. (Media Center)

Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota PPS

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pulasaren (Alfian Wiranata), Kelurahan Larangan (Adrian Susanto), Kelurahan Kejaksan (Muhamad Ridwan Trias Fija dan Karyati), bertempat di Aula KPU Kota Cirebon, Jalan Palang Merah No. 6, Senin (8/1/18). Pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani, SE. Ak, yang didampingi oleh Sholeh, S. Ag selaku Rohaniawan. Turut hadir Anggota KPU Kota Cirebon seperti Moch. Arief, S.Sos, Dita Hudayani, SH, Dr. Sanusi, S.H., M.H dan M. Iwan Setiawan, SH serta Sekretaris KPU Kota Cirebon yaitu Drs. Asep Gandana. Selain itu, Perwakilan Panitia Pengawas (Panwas) Kota Cirebon dan Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Cirebon. (Media Center)

Simulasi Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2018

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mengadakan Simulasi Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2018 bertempat di Aula KPU Kota Cirebon, Minggu (7/1/18). Acara dibuka oleh Ketua KPU Kota Cirebon Emirzal Hamdani, SE., Ak didampingi oleh Anggota KPU Kota Cirebon antara lain Moh. Arief, S.Sos, Dr. Sanusi, S.H., M.H dan Dita Hudayani, SH serta Drs. Asep Gandana selaku Sekretaris KPU Kota Cirebon. Turut hadir dalam acara tersebut, perwakilan dari Kepolisian Kota Cirebon, Panwas Kota Cirebon, Sekretaris dan Tenaga Penghubung (LO) Partai Politik dan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) se-Kota Cirebon. Sambutan acara disampaikan Emirzal Hamdani yang menyampaikan Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2018. “Pada hari ini, tepat 171 hari lagi menjelang Pilkada Serentak, Rabu 27 Juni 2018. Bahkan, besok yang kurang dari 24 hari akan memasuki tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon,” katanya. Sementara itu, penyampaian materi dan simulasi penerimaan Bapaslon Pilwalkot Cirebon Tahun 2018 dipandu oleh Moh. Arief. Sebelum dilaksanakan simulasi, Arief mengatakan jadwal pelaksanaan penerimaan pendaftaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2018, yaitu tanggal 8 – 10 Januari 2018. “Pada tanggal 8 dan 9 Januari 2018, dibuka penerimaan pendaftaran pukul 08.00 wib sampai pukul 16.00 wib. Dan untuk hari terakhir 10 Januari dimulai pada pukul 08.00 wib s.d pukul 24.00 wib. Pada saat pendaftaran, lanjut Arief, yang wajib hadir yakni pengurus Parpol atau Gabungan Parpol. “Dalam hal pengurus Parpol/Gabungan Parpol atau salah satu Bakal Calon atau Bapaslon tidak dapat hadir pada saat pendaftaran, Parpol atau Gabungan Parpol atau Bapaslon tidak dapat melakukan pendaftaran, kecuali ketidakhadiran tersebut disebabkan oleh halangan yang dapat dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi yang berwenang,” katanya. Lanjutnya, Parpol atau Gabungan Parpol wajib membawa dokumen yang diserahkan pada saat pendaftaran. “KPU Kota Cirebon telah memberikan format syarat pencalonan dan syarat calon yang diperlukan oleh Parpol atau Gabungan Parpol dalam bentuk hardcopy maupun softcopy. Untuk syarat pencalonan wajib ada dan sah pada saat pendaftaran. Parameter yang diteliti, antara lain : persyaratan mengusulkan Bapaslon (kursi & suara sah), keputusan DPP, kop surat, Nama Bapaslon,  Daerah Pemilihan, Pengurus yang menandatangani, stempel, dan tanda tangan. Sama seperti halnya syarat pencalonan, syarat calon wajib ada pada saat pendaftaran, namun keabsahannya akan diteliti pada masa penelitian. Untuk itu syarat calon ada terlebih dahulu dokumen fisiknya walaupun keabsahannya belum dinyatakan sah.Oleh karena itu, perlu diperhatikan bagi Parpol atau Gabungan Parpol yang mengusungkan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh KPU dan disarankan agar melakukan pendaftaran di awal-awal sehingga apabila ada syarat yang belum terpenuhi maka masih ada waktu untuk melengkapi. KPU tidak akan memperpanjang masa pendaftaran,” terangnya. Pada pukul 16.30 dilanjutkan simulasi penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2018. (Media Center).

Apel Gelar Pasukan

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Ketua KPU Kota Cirebon menghadiri Apel Gelar Pasukan yang diselenggarakan di Balai Kota Cirebon. Mutlak diperlukan Sinergitas antara Penyelenggara, Peserta Pilkada, Pemerintah/TNI-POLRI, Masyarakat dan Media Massa untuk saling bahu-membahu menciptakan Pilkada yang Damai, Berintegritas dan Bermartabat. (Media Center)