Berita

Pertemuan dengan DPC Partai Persatuan Pembangunan Kota Cirebon

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - KPU Kota Cirebon melakukan pertemuan dengan Pengurus DPC Partai Persatuan Pembangunan Kota Cirebon, Rabu (23/3/2022). Pertemuan ini dalam rangka Sosialisasi Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024, Rabu, 14 Februari 2024. Selain itu, pertemuan ini juga membahas koordinasi persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Perkiraan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Peserta Pemilu dimulai Bulan Juli-Desember 2022. Sementara itu, untuk penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan dimulai Bulan Oktober 2022-Februari 2023. Selain itu, untuk pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten/kota dimulai Bulan Desember 2022-November 2023. KPU Kota Cirebon sudah mencoba membuat simulasi Daerah Pemilihan Pemilu Tahun 2024. Simulasi yang telah dibuat memperhatikan 7 prinsip penataan dapil yaitu kesetaraan suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsional, integralitas wilayah, coterminus, kohesivitas, dan kesinambungan. KPU Kota Cirebon telah membuat 4 simulasi dapil, dari hasil simulasi tersebut terdapat potensi Dapil Kota Cirebon pada Pemilu 2024 berubah yang disebabkan oleh pertambahan jumlah penduduk khususnya di Kecamatan Harjamukti. Simulasi pertama dengan mempertahankan komposisi 3 Dapil Pemilu 2019, menghasilkan Dapil 1 Kecamatan Kejaksan dan Lemahwungkuk 11 kursi, Dapil 2 Kecamatan Harjamukti 13 kursi, dan Dapil 3 Kecamatan Pekalipan dan Kesambi 11 kursi. Dengan hasil penghitungan tersebut, Dapil 2 Kecamatan Harjamukti dengan 13 kursi tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, karena paling banyak 12 kursi dalam 1 Dapil. Simulasi kedua 4 Dapil dengan membagi Kecamatan Harjamukti menjadi 2 Dapil, sehingga komposisinya yaitu Dapil 1 Kecamatan Kejaksaan dan Lemahwungkuk 11 kursi, Dapil 2 Harjamukti 1 (Kelurahan Harjamukti, Kelurahan Larangan dan Kelurahan Kecapi) 7 kursi, Dapil 3 Harjamukti 2 (Kelurahan Kalijaga dan Kelurahan Argasunya) 6 kursi, dan Dapil 4 Kecamatan Pekalipan dan Kesambi 11 kursi. Simulasi ketiga yaitu dengan 5 Dapil dengan komposisi Dapil 1 Kecamatan Kejaksan dan Pekalipan 8 kursi, Dapil 2 Kecamatan Lemahwungkuk 6 kursi, Dapil 3 Harjamukti 1 (Kelurahan Harjamukti, Kelurahan Larangan dan Kelurahan Kecapi) 7 kursi, Dapil 4 Harjamukti 2 (Kelurahan Kalijaga dan Kelurahan Argasunya) 6 kursi, dan Dapil 5 Kecamatan Kesambi 8 kursi. Simulasi keempat dengan 6 Dapil, komposisi Dapilnya yaitu Dapil 1 Kecamatan Kejaksan 5 kursi, Dapil 2 Kecamatan Lemahwungkuk 6 kursi, Dapil 3 Harjamukti 1 (Kelurahan Harjamukti, Kelurahan Larangan dan Kelurahan Kecapi) 7 kursi, Dapil 4 Harjamukti 2 (Kelurahan Kalijaga dan Kelurahan Argasunya) 6 kursi, Dapil 5 Kecamatan Pekalipan 3 kursi dan Dapil 6 Kecamatan Kesambi 8 kursi.

KPU Kota Cirebon melakukan pertemuan dengan Kepolisian Resor Cirebon Kota

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id – KPU Kota Cirebon melakukan pertemuan dengan Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jumat (18/3/2022). Pada pertemuan ini, Ketua, Anggota, Sekretaris, beserta Sekretariat KPU Kota Cirebon diterima oleh Kapolres, Wakapolres, beserta jajarannya di Aula Polres Cirebon Kota. Maksud dari pertemuan ini dalam rangka koordinasi dan komunikasi persiapan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Sementara itu, tujuan dari pertemuan ini, untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban KPU Kota Cirebon sebagai penyelenggara Pemilu, serta kedudukan dan peran serta Kepolisian Resor Cirebon Kota dalam penyelenggaraan Pemilu.

Pemkot Cirebon Siap Beri Dukungan Untuk Kelancaran Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id – Pemerintah Kota Cirebon siap memberikan dukungan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang, karena suksesnya tahapan Pemilu dan Pemilihan merupakan tanggungjawab bersama tidak hanya penyelenggara namun termasuk juga Pemerintah Daerah. Hal tersebut diutarakan oleh Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, dalam kegiatan audiensi KPU Kota Cirebon bertempat di Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon Jalan Siliwangi No. 84 Cirebon, Senin (7/3). Dukungan yang diberikan, lanjut Azis, tentunya harus tetap dalam koridor tugas, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Senada dengan Wali Kota Cirebon, Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi, berujar bahwa sinergitas antara KPU Kota Cirebon dengan pemangku kepentingan lainnya mutlak diperlukan agar seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 dapat dilalui dengan baik, lancar dan kondusif. Lebih lanjut, Didi menambahkan bahwa tahapan Pemilu yang krusial di tahun 2022 yaitu pendaftaran dan verifikasi Partai Politik peserta Pemilu, dan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD. Khusus untuk tahapan Dapil dan Alokasi Kursi, Didi menyampaikan tentang adanya potensi Dapil yang berubah di Kota Cirebon untuk Pemilu Serentak 2024 sebagai implikasi pertambahan jumlah penduduk. Selain itu, tahapan krusial menjelang Hari Pemungutan Suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 salah satunya adalah pengelolaan logistik Pemilu. Didi berujar bahwa pengelolaan logisitk erat kaitannya dengan ketersediaan gudang, untuk itu berharap agar Pemerintah Kota Cirebon dapat memberikan dukungan sarana dan prasarana gudang. Terakhir, Didi juga berharap agar pemenuhan anggaran untuk Pemilihan Serentak 2024 dapat terakomodir sebelum memasuki tahapan. Hadir dalam audiensi tersebut yaitu Divisi Sosdiklihparmas dan SDM, Dedi Haerudi, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Nur Dewi Kurniyawati, serta Sekretaris, Krishnamoni. (Media Center)

KPU Kota Cirebon Audensi ke Wakil Wali Kota Cirebon

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban KPU Kota Cirebon sebagai penyelenggara Pemilu, serta kedudukan dan peran serta Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kota Cirebon melakukan audiensi ke Wakil Wali Kota Cirebon di Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon Jalan Siliwangi No. 84 Cirebon, Jum’at (4/3). Rombongan KPU Kota Cirebon yang terdiri dari Ketua, DIdi Nursidi, Divisi Sosdiklihparmas dan SDM, Dedi Haerudi, DIvisi Hukum dan Pengawasan, Hasbi Falahi serta Sekretaris, Krishnamoni, diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati, di ruang kerjanya. Kepada Wakil Wali Kota, selain menginformasikan tentang Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 yang ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024, Didi juga menyampaikan tentang tahapan Pemilu terdekat yang akan dilaksanakan di tahun 2022 yaitu pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik peserta Pemilu dan penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD.   Didi menambahkan bahwa saat ini masing menunggu Paraturan KPU yang mengatur teknis pelaksanaan tahapan, sambil terus melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk kelancaran tahapan Pemilu Serentak dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Di akhir pertemuan, Eti berharap agar seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mendatang dapat dilalui dengan baik, lancar serta kondusif. (Media Center)

Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Februari

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id – berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, pada hari Jumat, 25 Februari 2022, bertempat di Kantor KPU Kota Cirebon. KPU Kota Cirebon telah melaksanakan Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Februari 2022 di Tingkat Kota Cirebon. Rapat koordinasi dimaksud telah menghasilkan keputusan bahwa Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 239.705 (Dua Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Lima), dengan rincian pemilih Laki-laki berjumlah 118.390 (Seratus Delapan Belas Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh) pemilih dan pemilih Perempuan berjumlah 121.315 (Seratus Dua Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Lima Belas) pemilih, tersebar di 5 (Lima) kecamatan, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara KPU Kota Cirebon Nomor 4/PL.02/3/2022 (unduh), tanggal 25 Februari 2022.

Ketua KPU Republik Indonesia Kunjungi KPU Kota Cirebon

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - KPU Kota Cirebon menerima kunjungan Ketua KPU Republik Indonesia, Ilham Saputra, yang berkesempatan meninjau gedung baru KPU Kota Cirebon yang berlokasi di Jalan Wahidin Nomor 6, Kejaksan, Kota Cirebon, Kamis (17/2). Kedatangan Ilham Saputra yang juga didampingi Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq, disambut oleh Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Mardeko, Divisi Sosdiklihparmas dan SDM, Dedi Haerudi, Divisi Hukum dan Pengawasan, Hasbi Falahi, serta jajaran Sekretariat KPU Kota Cirebon. Didi menjelaskan kepada Ilham tentang proses yang telah dilalui sehingga KPU Kota Cirebon mendapatkan gedung baru hasil alih status dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, sekaligus rencana lanjutan untuk mengoptimalkan gedung sebagai sarana penunjang guna menyambut Pemilu Serentak 2024. Ilham mengapresiasi langkah dan upaya yang telah dilakukan KPU Kota Cirebon sehingga dapat memiliki gedung sendiri, serta berpesan untuk menyiapkan segala sumber daya yang ada untuk kelancaran tahapan Pemilu Serentak 2024. (Media Center)