Berita

Kesiapan KPU Kota Cirebon Menghadapi Pemilihan Umum Tahun 2024

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id – Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi, menghadiri acara Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Senin (18/4/2022). Kunjungan kerja ini membahas persiapan tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024. Tim Komisi II DPR RI yang melaksanakan kunjungan kerja sebanyak lima belas orang, yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim, S.Ag. Dalam acara ini, Didi menjelaskan kesiapan KPU Kota Cirebon dalam menghadapi Pemilihan Umum Tahun 2024. Daerah pemilihan berdasarkan dengan data agregat kependudukan yang diperoleh di Tahun 2021, berkecenderungan besar terdapat penyesuaian, yang semula tiga dapil menjadi empat atau lima dapil. KPU dan Bawaslu Kota Cirebon senantiasa melakukan maksimalisasi koordinasi dengan Pemerintah Kota Cirebon dan jajaran. KPU Kota Cirebon sudah melakukan kerja sama dengan berbagai institusi, termasuk organisasi-organisasi masyarakat, seperti Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Cirebon, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Cirebon, perguruan tinggi dan lainnya.

Pertemuan dengan DPD Partai Persatuan Indonesia Kota Cirebon

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - KPU Kota Cirebon melakukan pertemuan dengan Pengurus DPD Partai Persatuan Indonesia Kota Cirebon, Rabu (6/4/2022). Pertemuan ini dalam rangka Sosialisasi Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024, Rabu, 14 Februari 2024. Selain itu, pertemuan ini juga membahas koordinasi persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Perkiraan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Peserta Pemilu dimulai Bulan Juli-Desember 2022. Sementara itu, untuk penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan dimulai Bulan Oktober 2022-Februari 2023. Selain itu, untuk pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten/kota dimulai Bulan Desember 2022-November 2023. KPU Kota Cirebon sudah mencoba membuat simulasi Daerah Pemilihan Pemilu Tahun 2024. Simulasi yang telah dibuat memperhatikan 7 prinsip penataan dapil yaitu kesetaraan suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsional, integralitas wilayah, coterminus, kohesivitas, dan kesinambungan. KPU Kota Cirebon telah membuat 4 simulasi dapil, dari hasil simulasi tersebut terdapat potensi Dapil Kota Cirebon pada Pemilu 2024 berubah yang disebabkan oleh pertambahan jumlah penduduk khususnya di Kecamatan Harjamukti. Simulasi pertama dengan mempertahankan komposisi 3 Dapil Pemilu 2019, menghasilkan Dapil 1 Kecamatan Kejaksan dan Lemahwungkuk 11 kursi, Dapil 2 Kecamatan Harjamukti 13 kursi, dan Dapil 3 Kecamatan Pekalipan dan Kesambi 11 kursi. Dengan hasil penghitungan tersebut, Dapil 2 Kecamatan Harjamukti dengan 13 kursi tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, karena paling banyak 12 kursi dalam 1 Dapil. Simulasi kedua 4 Dapil dengan membagi Kecamatan Harjamukti menjadi 2 Dapil, sehingga komposisinya yaitu Dapil 1 Kecamatan Kejaksaan dan Lemahwungkuk 11 kursi, Dapil 2 Harjamukti 1 (Kelurahan Harjamukti, Kelurahan Larangan dan Kelurahan Kecapi) 7 kursi, Dapil 3 Harjamukti 2 (Kelurahan Kalijaga dan Kelurahan Argasunya) 6 kursi, dan Dapil 4 Kecamatan Pekalipan dan Kesambi 11 kursi. Simulasi ketiga yaitu dengan 5 Dapil dengan komposisi Dapil 1 Kecamatan Kejaksan dan Pekalipan 8 kursi, Dapil 2 Kecamatan Lemahwungkuk 6 kursi, Dapil 3 Harjamukti 1 (Kelurahan Harjamukti, Kelurahan Larangan dan Kelurahan Kecapi) 7 kursi, Dapil 4 Harjamukti 2 (Kelurahan Kalijaga dan Kelurahan Argasunya) 6 kursi, dan Dapil 5 Kecamatan Kesambi 8 kursi. Simulasi keempat dengan 6 Dapil, komposisi Dapilnya yaitu Dapil 1 Kecamatan Kejaksan 5 kursi, Dapil 2 Kecamatan Lemahwungkuk 6 kursi, Dapil 3 Harjamukti 1 (Kelurahan Harjamukti, Kelurahan Larangan dan Kelurahan Kecapi) 7 kursi, Dapil 4 Harjamukti 2 (Kelurahan Kalijaga dan Kelurahan Argasunya) 6 kursi, Dapil 5 Kecamatan Pekalipan 3 kursi dan Dapil 6 Kecamatan Kesambi 8 kursi.

Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Maret

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id – KPU Kota Cirebon melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Maret Tahun 2022, Rabu (30/3/2022). Rapat koordinasi dihadiri Bawaslu Kota Cirebon, Disdukcapil Kota Cirebon, Kodim 0614 Kota Cirebon, Polres Cirebon Kota, Bakesbangpol Kota Cirebon, dan Partai Politik di tingkat Kota Cirebon. Berdasarkan ketentuan Surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, tanggal 21 April 2021, perihal perubahan Surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022. Rapat koordinasi menghasilkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 239.654 (dua ratus tiga puluh sembilan ribu enam ratus lima puluh empat), dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 118.361 (seratus delapan belas ribu tiga ratus enam puluh satu) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 121.293 (seratus dua puluh satu ribu dua ratus sembilan puluh tiga) pemilih. Tersebar di lima kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam berita acara ini (unduh). Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan menerima masukkan data dari Disdukcapil Kota Cirebon, laporan perkembangan penduduk kecamatan dan kelurahan se-Kota Cirebon.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun 2022

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id – KPU Kota Cirebon telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2022 bertempat di Kantor Bakesbangpol Kota Cirebon, Rabu (30/3/2022). Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Cirebon, Buntoro Tirto bersama Sekretaris KPU Kota Cirebon, Krishnamoni. Hibah tersebut merupakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cirebon Tahun Anggaran 2022 dan penggunaan Hibah tersebut adalah bertujuan untuk penunjang kegiatan operasional kesekretariatan KPU Kota Cirebon Tahun 2022.  

Sosialisasi Hari dan Tanggal Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kecamatan Kejaksan

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id – KPU Kota Cirebon melaksanakan sosialisasi hari dan tanggal Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kecamatan Kejaksan, Kamis (24/3/2022). Kegiatan ini diikuti oleh Camat Kejaksan dan Lurah se-Kecamatan Kejaksan. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Mardeko, dalam paparannya menjelaskan, maksud dan tujuan KPU Kota Cirebon mengadakan kegiatan ini, yang pertama, sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024. KPU Kota Cirebon diminta melakukan sosialisasi tentang hari dan tanggal pemungutan suara yaitu pada tanggal 14 Februari 2024. Di tahun yang sama, tanggal 27 November 2024 akan dilaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kedua, tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang akan dilaksanakan di tahun 2022, antara lain, pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu, penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi, serta pembentukan panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara. KPU Kota Cirebon sudah membuat proyeksi penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Pemilu Serentak Tahun 2024. Untuk Kecamatan Harjamukti, jumlah penduduk pada tahun 2020 sudah sekitar 123.739, sehingga setelah dilakukan simulasi penghitungan daerah pemilihan dan alokasi kursi sudah tiga belas kursi. Namun ketentuan alokasi kursi setiap daerah pemilihan Anggota DPRD Kabupaten/Kota paling banyak dua belas kursi. Oleh sebab itu, daerah pemilihan di Kecamatan Harjamukti dibagi menjadi dua yang terdiri dari bagian kecamatan, bagian kecamatan ini adalah Kelurahan Harjamukti, Larangan, dan Kecapi menjadi Dapil Harjamukti I dengan tujuh kursi serta Kelurahan Kalijaga dan Argasunya menjadi Dapil Harjamukti II dengan enam kursi. Simulasi daerah pemilihan dan alokasi kursi ini usulan KPU Kota Cirebon yang selanjutnya akan diserahkan dan dilakukan pencermatan dalam uji publik serta ditetapkan oleh KPU Republik Indonesia.

Penghargaan Kepada KPU Kota Cirebon Dalam Optimalisasi BMN Idle Melalui kegiatan Alih Status BMN

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Cirebon telah memberikan Penghargaan kepada KPU Kota Cirebon sebagai Kategori Satuan Kerja Dengan Kolaborasi Terbaik Dalam Optimalisasi BMN Idle Melalui Kegiatan Alih Status BMN, Kamis (24/3/2022). KPU Kota Cirebon menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas ruang komunikasi dan dukungan yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Cirebon, yang pada akhirnya KPU Kota Cirebon mendapatkan gedung, eks gedung BPKP (Kantor Akuntan Negara) yaitu hasil alih aset dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia cq Kantor Pajak Pratama. Apresiasi kembali juga diungkapkan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Cirebon kepada KPU Kota Cirebon bahwa dengan alih aset menjadikan BMN yang semula Idle menjadi inspirasi bagi Satker di Kementerian Lembaga lainnya jika ada kebutuhan yang berkaitan dengan BMN agar selalu diutamakan melalui mekanisme alih aset dibandingkan dengan hibah atau membangun gedung.