Berita

80

KPU Kota Cirebon Ikuti Membahas Hukum (MH) JDIH Seri #9: Penguatan Zona Integritas dan Implementasi SPIP

CIREBON, 5 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menghadiri kegiatan Membahas Hukum (MH) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi Jawa Barat Seri #9, dengan topik “Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.” Kegiatan ini diselenggarakan secara luring di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat dan juga diikuti secara daring melalui Zoom Meeting, pada Rabu (5/11/2025). Dari KPU Kota Cirebon, kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Robby Aurysa Hutagalung, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Hasan Basri, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Ruly Ruslian Fauzi, serta Staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Dwesti Kartikasari. Selain itu, kegiatan juga turut diikuti oleh staf dan CPNS KPU dari berbagai daerah di Jawa Barat melalui daring. Kegiatan dibuka dengan sambutan dan pengarahan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, yang menekankan pentingnya pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk memperkuat tata kelola kelembagaan. Menurutnya, SPIP tidak hanya terkait aspek administratif, tetapi juga mencakup penguatan fungsi pengawasan dan peningkatan budaya integritas di lingkungan kerja. Selanjutnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, memberikan pengarahan mengenai tindak lanjut pembangunan Zona Integritas (ZI) dan implementasi SPIP. Dalam paparannya, Iffa menekankan bahwa setiap satuan kerja di lingkungan KPU perlu memiliki komitmen kolektif untuk memperkuat reformasi birokrasi dan perubahan budaya kerja secara berkelanjutan. Ia juga menjelaskan pentingnya penilaian mandiri pembangunan Zona Integritas, sebagai instrumen evaluasi atas konsistensi lembaga dalam menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pengendalian intern yang efektif. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Cirebon mempertegas komitmennya dalam membangun Zona Integritas dan memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, sebagai wujud dukungan terhadap upaya KPU RI dalam menciptakan lembaga penyelenggara pemilu yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang transparan.


Selengkapnya
69

KPU Kota Cirebon Laksanakan Coktas untuk Perkuat Akurasi Data Pemilih di wilayah Kecamatan Kesambi

CIREBON, 4 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap data pemilih di wilayah Kecamatan Kesambi, pada Selasa (4/11/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran Ketua KPU Nomor: 1577/PP.05-SD/13/2025 tanggal 10 September 2025 tentang Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan Coktas ini difokuskan untuk memverifikasi data pemilih yang diduga invalid, anomali, maupun masuk kategori TMS (Tidak Memenuhi Syarat), serta melakukan pencermatan dan analisis potensi kegandaan data pemilih. Langkah ini menjadi bagian penting dari komitmen KPU Kota Cirebon dalam memastikan data pemilih yang valid, mutakhir, dan akurat sebagai dasar pelaksanaan pemilu yang berintegritas. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan pendampingan dari Bawaslu Kota Cirebon serta pihak Kecamatan dan Kelurahan terkait, guna memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendampingan ini juga mencerminkan kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan prinsip check and balance pada tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Suasana kegiatan berlangsung tertib dan penuh kehati-hatian, di mana petugas melakukan pengecekan langsung terhadap elemen-elemen data pemilih, seperti kesesuaian nama, alamat, NIK, serta status kependudukan. Hasil dari kegiatan Coktas ini akan menjadi bahan pembahasan dan verifikasi lebih lanjut pada Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas data pemilih yang kredibel, sekaligus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kota Cirebon.


Selengkapnya
90

KPU Kota Cirebon Ikuti FGD Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi Jawa Barat

BANDUNG, 4 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menghadiri Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Analisis Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, yang diselenggarakan di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat, pada Selasa (4/11/2025). Dari KPU Kota Cirebon, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sanubi, serta Kasubbag Teknis dan Hukum, Ruly Ruslian Fauzi. FGD ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam melakukan evaluasi dan analisis mendalam terhadap penetapan Dapil Pemilu 2024, serta menyusun formula yang lebih proporsional dan representatif untuk Pemilu berikutnya. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat, dengan menghadirkan berbagai narasumber dari unsur Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, dan kalangan akademisi, yang memberikan pandangan dari sisi hukum, politik, serta teknis penyelenggaraan pemilu. Turut hadir pula Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Kholik, yang memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, Idham Kholik menegaskan bahwa penataan daerah pemilihan (Dapil) bukan sekadar pembagian wilayah, melainkan wujud nyata komitmen KPU untuk menjamin kesetaraan nilai suara dan representasi politik masyarakat. Ia menekankan pentingnya evaluasi berbasis data dan keterlibatan publik agar proses penataan Dapil benar-benar mencerminkan keadilan, proporsionalitas, dan transparansi. Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif, dengan berbagai masukan dari peserta mengenai kriteria penataan Dapil yang ideal, termasuk penyesuaian terhadap dinamika jumlah penduduk, pembagian wilayah administratif, dan kondisi geografis. Selain itu, para peserta juga membahas pentingnya penerapan kaidah hukum dan prinsip demokrasi substantif dalam menentukan konfigurasi Dapil dan alokasi kursi DPRD di masa mendatang. Sebagai penutup, kegiatan ini diharapkan menjadi ruang refleksi dan kolaborasi antar-KPU Kabupaten/Kota untuk menghasilkan penataan Dapil yang lebih adil, efisien, dan sesuai perkembangan daerah. Melalui partisipasinya dalam kegiatan ini, KPU Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam proses penataan daerah pemilihan yang transparan dan berbasis data, sekaligus memperkuat kesiapan kelembagaan dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029. Dengan sinergi yang kuat antar-satuan kerja KPU di seluruh Jawa Barat, diharapkan penataan Dapil ke depan dapat semakin memperkuat kualitas demokrasi dan representasi politik masyarakat Cirebon.


Selengkapnya
68

KPU Kota Cirebon Ikuti Rakor Layanan Kepegawaian Bersama BKN: Perkuat Tata Kelola ASN yang Profesional

CIREBON, 2–3 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan Kepegawaian dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, yang diselenggarakan secara daring selama dua hari, Minggu–Senin (2–3/11/2025). Dari KPU Kota Cirebon, kegiatan ini diikuti oleh Plt. Kasubbag Parmas dan SDM, Hendra Gunawan, serta Staf Subbag Parmas dan SDM, Novi Apriyani. Rakor ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara KPU dan BKN guna mewujudkan tata kelola kepegawaian yang profesional, efektif, dan akuntabel di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU dan seluruh satuan kerja di bawahnya. Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal KPU RI, Yuli Hertaty, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi dan literasi digital bagi pengelola kepegawaian di seluruh tingkatan lembaga KPU. Menurutnya, sinergi dengan BKN menjadi kunci dalam menghadirkan layanan kepegawaian yang modern dan adaptif terhadap perubahan zaman. Hadir sebagai narasumber utama, Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah, yang memaparkan materi bertajuk “Peran dan Produk Layanan BKN dalam Manajemen ASN.” Dalam paparannya, Imas menjelaskan berbagai inovasi dan kebijakan terbaru BKN yang mendukung manajemen ASN berbasis sistem merit, termasuk penguatan perencanaan karier, penilaian kinerja, dan layanan kepegawaian digital. Selain itu, Jumiati, Sekretaris Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN, turut memberikan materi mengenai transformasi digital dalam pengelolaan kepegawaian pemerintah. Ia menekankan bahwa penerapan sistem digital yang terintegrasi akan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akurasi data ASN di seluruh instansi, termasuk KPU. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Cirebon memperkuat komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi dan pengelolaan SDM yang adaptif, profesional, serta berintegritas. Hasil Rakor ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam penerapan sistem kepegawaian modern yang selaras dengan prinsip good governance di lingkungan KPU secara menyeluruh.


Selengkapnya
90

KPU Kota Cirebon Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon Penandatanganan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

CIREBON, 3 November 2025 – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon Mardeko, bersama Anggota KPU Kota Cirebon Robby Aurysa Hutagalung, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Gedung DPRD Kota Cirebon, pada Senin (3/11/2025). Rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, di mana dokumen KUA-PPAS berfungsi sebagai pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026. Dalam kegiatan tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Sumanto, menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Cirebon untuk mewujudkan pembangunan daerah yang terarah, efektif, dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga agar arah kebijakan anggaran dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Kehadiran KPU Kota Cirebon dalam rapat paripurna ini menjadi wujud komitmen lembaga dalam mendukung sinergi antarinstansi di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon, khususnya dalam memastikan perencanaan anggaran daerah sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Melalui kehadiran dalam forum tersebut, KPU Kota Cirebon memperkuat komitmen kolaboratifnya dengan Pemerintah Daerah dan DPRD, dalam rangka menciptakan lingkungan pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


Selengkapnya
57

KPU Kota Cirebon Gelar Rapat Pleno Rutin Bahas Tindak Lanjut Logistik dan Agenda PDPB Triwulan IV

CIREBON, 3 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menggelar Rapat Pleno Rutin di Kantor KPU Kota Cirebon pada Senin (3/11/2025). Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, pada pukul 10.00 WIB, dihadiri oleh seluruh anggota KPU dan jajaran sekretariat. Agenda pleno kali ini membahas beberapa hal strategis, di antaranya tindak lanjut penyimpanan logistik eks Pemilu dan Pilkada, rencana pelaksanaan Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, serta sejumlah agenda kegiatan kelembagaan yang akan dilaksanakan sepanjang bulan November. Dalam arahannya, Ketua KPU Kota Cirebon menekankan pentingnya koordinasi dan dokumentasi yang baik dalam proses penyimpanan logistik eks Pemilu dan Pilkada, mengingat arsip dan barang logistik merupakan bagian dari pertanggungjawaban kelembagaan dan akuntabilitas publik. Selain itu, pembahasan mengenai PDPB Triwulan IV menjadi fokus utama rapat, sebagai tindak lanjut dari hasil rekapitulasi sebelumnya. KPU Kota Cirebon berkomitmen memastikan data pemilih terus diperbarui secara berkelanjutan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip akurasi, transparansi, dan keterbukaan informasi. Rapat berlangsung dalam suasana konsultatif dan produktif, di mana setiap peserta memberikan masukan terkait efektivitas program dan langkah-langkah strategis menghadapi akhir tahun anggaran. Melalui pelaksanaan rapat pleno rutin ini, KPU Kota Cirebon menegaskan komitmennya dalam memperkuat koordinasi internal, menjaga kinerja kelembagaan, dan memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan.


Selengkapnya