Berita

443

Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu 2024

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - KPU Kota Cirebon menggelar acara Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 di Aula KPU Kota Cirebon, Selasa (14/6). Dalam acara ini, KPU Kota Cirebon mengundang Forkopimda, Bawaslu, Pemangku Kepentingan Terkait, dan Partai Politik se-Kota Cirebon. Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan di KPU Republik Indonesia, dimulai dengan menekan tombol tanda dimulainya Tahapan Pemilu 2024, Selasa 14 Juni 2022. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengajak semua elemen bangsa menjadikan Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Meskipun makna Pemilu sebagai arena kompetisi, arena konflik sah dan legal, namun dengan kemajemukan dan Bhinneka Tunggal Ika, serta sistem kepemiluan serentak, maka integrasi bangsa adalah sebuah keniscayaan.      


Selengkapnya
403

Pertemuan dengan DPD Partai Solidaritas Indonesia Kota Cirebon

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - KPU Kota Cirebon melakukan pertemuan dengan Pengurus DPD Partai Solidaritas Indonesia Kota Cirebon, Senin (13/6/2022). Pertemuan ini dalam rangka Sosialisasi Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024, Rabu, 14 Februari 2024. Selain itu, pertemuan ini juga membahas koordinasi persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Perkiraan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Peserta Pemilu dimulai Bulan Juli-Desember 2022. Sementara itu, untuk penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan dimulai Bulan Oktober 2022-Februari 2023. Selain itu, untuk pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten/kota dimulai Bulan Desember 2022-November 2023. KPU Kota Cirebon sudah mencoba membuat simulasi Daerah Pemilihan Pemilu Tahun 2024. Simulasi yang telah dibuat memperhatikan 7 prinsip penataan dapil yaitu kesetaraan suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsional, integralitas wilayah, coterminus, kohesivitas, dan kesinambungan. KPU Kota Cirebon telah membuat 4 simulasi dapil, dari hasil simulasi tersebut terdapat potensi Dapil Kota Cirebon pada Pemilu 2024 berubah yang disebabkan oleh pertambahan jumlah penduduk khususnya di Kecamatan Harjamukti. Simulasi pertama dengan mempertahankan komposisi 3 Dapil Pemilu 2019, menghasilkan Dapil 1 Kecamatan Kejaksan dan Lemahwungkuk 11 kursi, Dapil 2 Kecamatan Harjamukti 13 kursi, dan Dapil 3 Kecamatan Pekalipan dan Kesambi 11 kursi. Dengan hasil penghitungan tersebut, Dapil 2 Kecamatan Harjamukti dengan 13 kursi tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, karena paling banyak 12 kursi dalam 1 Dapil. Simulasi kedua 4 Dapil dengan membagi Kecamatan Harjamukti menjadi 2 Dapil, sehingga komposisinya yaitu Dapil 1 Kecamatan Kejaksaan dan Lemahwungkuk 11 kursi, Dapil 2 Harjamukti 1 (Kelurahan Harjamukti, Kelurahan Larangan dan Kelurahan Kecapi) 7 kursi, Dapil 3 Harjamukti 2 (Kelurahan Kalijaga dan Kelurahan Argasunya) 6 kursi, dan Dapil 4 Kecamatan Pekalipan dan Kesambi 11 kursi. Simulasi ketiga yaitu dengan 5 Dapil dengan komposisi Dapil 1 Kecamatan Kejaksan dan Pekalipan 8 kursi, Dapil 2 Kecamatan Lemahwungkuk 6 kursi, Dapil 3 Harjamukti 1 (Kelurahan Harjamukti, Kelurahan Larangan dan Kelurahan Kecapi) 7 kursi, Dapil 4 Harjamukti 2 (Kelurahan Kalijaga dan Kelurahan Argasunya) 6 kursi, dan Dapil 5 Kecamatan Kesambi 8 kursi. Simulasi keempat dengan 6 Dapil, komposisi Dapilnya yaitu Dapil 1 Kecamatan Kejaksan 5 kursi, Dapil 2 Kecamatan Lemahwungkuk 6 kursi, Dapil 3 Harjamukti 1 (Kelurahan Harjamukti, Kelurahan Larangan dan Kelurahan Kecapi) 7 kursi, Dapil 4 Harjamukti 2 (Kelurahan Kalijaga dan Kelurahan Argasunya) 6 kursi, Dapil 5 Kecamatan Pekalipan 3 kursi dan Dapil 6 Kecamatan Kesambi 8 kursi.


Selengkapnya
412

Pertemuan dengan DPC Partai Bulan Bintang Kota Cirebon

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - KPU Kota Cirebon melakukan pertemuan dengan Pengurus DPC Partai Bulan Bintang Kota Cirebon, Kamis (9/6/2022). Pertemuan ini dalam rangka Sosialisasi Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024, Rabu, 14 Februari 2024. Selain itu, pertemuan ini juga membahas koordinasi persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Perkiraan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Peserta Pemilu dimulai Bulan Juli-Desember 2022. Sementara itu, untuk penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan dimulai Bulan Oktober 2022-Februari 2023. Selain itu, untuk pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten/kota dimulai Bulan Desember 2022-November 2023. KPU Kota Cirebon sudah mencoba membuat simulasi Daerah Pemilihan Pemilu Tahun 2024. Simulasi yang telah dibuat memperhatikan 7 prinsip penataan dapil yaitu kesetaraan suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsional, integralitas wilayah, coterminus, kohesivitas, dan kesinambungan. KPU Kota Cirebon telah membuat 4 simulasi dapil, dari hasil simulasi tersebut terdapat potensi Dapil Kota Cirebon pada Pemilu 2024 berubah yang disebabkan oleh pertambahan jumlah penduduk khususnya di Kecamatan Harjamukti. Simulasi pertama dengan mempertahankan komposisi 3 Dapil Pemilu 2019, menghasilkan Dapil 1 Kecamatan Kejaksan dan Lemahwungkuk 11 kursi, Dapil 2 Kecamatan Harjamukti 13 kursi, dan Dapil 3 Kecamatan Pekalipan dan Kesambi 11 kursi. Dengan hasil penghitungan tersebut, Dapil 2 Kecamatan Harjamukti dengan 13 kursi tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, karena paling banyak 12 kursi dalam 1 Dapil. Simulasi kedua 4 Dapil dengan membagi Kecamatan Harjamukti menjadi 2 Dapil, sehingga komposisinya yaitu Dapil 1 Kecamatan Kejaksaan dan Lemahwungkuk 11 kursi, Dapil 2 Harjamukti 1 (Kelurahan Harjamukti, Kelurahan Larangan dan Kelurahan Kecapi) 7 kursi, Dapil 3 Harjamukti 2 (Kelurahan Kalijaga dan Kelurahan Argasunya) 6 kursi, dan Dapil 4 Kecamatan Pekalipan dan Kesambi 11 kursi. Simulasi ketiga yaitu dengan 5 Dapil dengan komposisi Dapil 1 Kecamatan Kejaksan dan Pekalipan 8 kursi, Dapil 2 Kecamatan Lemahwungkuk 6 kursi, Dapil 3 Harjamukti 1 (Kelurahan Harjamukti, Kelurahan Larangan dan Kelurahan Kecapi) 7 kursi, Dapil 4 Harjamukti 2 (Kelurahan Kalijaga dan Kelurahan Argasunya) 6 kursi, dan Dapil 5 Kecamatan Kesambi 8 kursi. Simulasi keempat dengan 6 Dapil, komposisi Dapilnya yaitu Dapil 1 Kecamatan Kejaksan 5 kursi, Dapil 2 Kecamatan Lemahwungkuk 6 kursi, Dapil 3 Harjamukti 1 (Kelurahan Harjamukti, Kelurahan Larangan dan Kelurahan Kecapi) 7 kursi, Dapil 4 Harjamukti 2 (Kelurahan Kalijaga dan Kelurahan Argasunya) 6 kursi, Dapil 5 Kecamatan Pekalipan 3 kursi dan Dapil 6 Kecamatan Kesambi 8 kursi.


Selengkapnya
404

Pertemuan dengan DPC Partai Hati Nurani Rakyat Kota Cirebon

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - KPU Kota Cirebon melakukan pertemuan dengan Pengurus DPC Partai Hati Nurani Rakyat Kota Cirebon, Rabu (8/6/2022). Pertemuan ini dalam rangka Sosialisasi Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024, Rabu, 14 Februari 2024. Selain itu, pertemuan ini juga membahas koordinasi persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Perkiraan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Peserta Pemilu dimulai Bulan Juli-Desember 2022. Sementara itu, untuk penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan dimulai Bulan Oktober 2022-Februari 2023. Selain itu, untuk pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten/kota dimulai Bulan Desember 2022-November 2023. KPU Kota Cirebon sudah mencoba membuat simulasi Daerah Pemilihan Pemilu Tahun 2024. Simulasi yang telah dibuat memperhatikan 7 prinsip penataan dapil yaitu kesetaraan suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsional, integralitas wilayah, coterminus, kohesivitas, dan kesinambungan. KPU Kota Cirebon telah membuat 4 simulasi dapil, dari hasil simulasi tersebut terdapat potensi Dapil Kota Cirebon pada Pemilu 2024 berubah yang disebabkan oleh pertambahan jumlah penduduk khususnya di Kecamatan Harjamukti. Simulasi pertama dengan mempertahankan komposisi 3 Dapil Pemilu 2019, menghasilkan Dapil 1 Kecamatan Kejaksan dan Lemahwungkuk 11 kursi, Dapil 2 Kecamatan Harjamukti 13 kursi, dan Dapil 3 Kecamatan Pekalipan dan Kesambi 11 kursi. Dengan hasil penghitungan tersebut, Dapil 2 Kecamatan Harjamukti dengan 13 kursi tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, karena paling banyak 12 kursi dalam 1 Dapil. Simulasi kedua 4 Dapil dengan membagi Kecamatan Harjamukti menjadi 2 Dapil, sehingga komposisinya yaitu Dapil 1 Kecamatan Kejaksaan dan Lemahwungkuk 11 kursi, Dapil 2 Harjamukti 1 (Kelurahan Harjamukti, Kelurahan Larangan dan Kelurahan Kecapi) 7 kursi, Dapil 3 Harjamukti 2 (Kelurahan Kalijaga dan Kelurahan Argasunya) 6 kursi, dan Dapil 4 Kecamatan Pekalipan dan Kesambi 11 kursi. Simulasi ketiga yaitu dengan 5 Dapil dengan komposisi Dapil 1 Kecamatan Kejaksan dan Pekalipan 8 kursi, Dapil 2 Kecamatan Lemahwungkuk 6 kursi, Dapil 3 Harjamukti 1 (Kelurahan Harjamukti, Kelurahan Larangan dan Kelurahan Kecapi) 7 kursi, Dapil 4 Harjamukti 2 (Kelurahan Kalijaga dan Kelurahan Argasunya) 6 kursi, dan Dapil 5 Kecamatan Kesambi 8 kursi. Simulasi keempat dengan 6 Dapil, komposisi Dapilnya yaitu Dapil 1 Kecamatan Kejaksan 5 kursi, Dapil 2 Kecamatan Lemahwungkuk 6 kursi, Dapil 3 Harjamukti 1 (Kelurahan Harjamukti, Kelurahan Larangan dan Kelurahan Kecapi) 7 kursi, Dapil 4 Harjamukti 2 (Kelurahan Kalijaga dan Kelurahan Argasunya) 6 kursi, Dapil 5 Kecamatan Pekalipan 3 kursi dan Dapil 6 Kecamatan Kesambi 8 kursi.


Selengkapnya
411

Pertemuan dengan DPD Partai Keadilan Sejahtera Kota Cirebon

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - KPU Kota Cirebon melakukan pertemuan dengan Pengurus DPD Partai Keadilan Sejahtera Kota Cirebon, Kamis (2/6/2022). Pertemuan ini dalam rangka Sosialisasi Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024, Rabu, 14 Februari 2024. Selain itu, pertemuan ini juga membahas koordinasi persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Perkiraan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Peserta Pemilu dimulai Bulan Juli-Desember 2022. Sementara itu, untuk penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan dimulai Bulan Oktober 2022-Februari 2023. Selain itu, untuk pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten/kota dimulai Bulan Desember 2022-November 2023. KPU Kota Cirebon sudah mencoba membuat simulasi Daerah Pemilihan Pemilu Tahun 2024. Simulasi yang telah dibuat memperhatikan 7 prinsip penataan dapil yaitu kesetaraan suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsional, integralitas wilayah, coterminus, kohesivitas, dan kesinambungan. KPU Kota Cirebon telah membuat 4 simulasi dapil, dari hasil simulasi tersebut terdapat potensi Dapil Kota Cirebon pada Pemilu 2024 berubah yang disebabkan oleh pertambahan jumlah penduduk khususnya di Kecamatan Harjamukti. Simulasi pertama dengan mempertahankan komposisi 3 Dapil Pemilu 2019, menghasilkan Dapil 1 Kecamatan Kejaksan dan Lemahwungkuk 11 kursi, Dapil 2 Kecamatan Harjamukti 13 kursi, dan Dapil 3 Kecamatan Pekalipan dan Kesambi 11 kursi. Dengan hasil penghitungan tersebut, Dapil 2 Kecamatan Harjamukti dengan 13 kursi tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, karena paling banyak 12 kursi dalam 1 Dapil. Simulasi kedua 4 Dapil dengan membagi Kecamatan Harjamukti menjadi 2 Dapil, sehingga komposisinya yaitu Dapil 1 Kecamatan Kejaksaan dan Lemahwungkuk 11 kursi, Dapil 2 Harjamukti 1 (Kelurahan Harjamukti, Kelurahan Larangan dan Kelurahan Kecapi) 7 kursi, Dapil 3 Harjamukti 2 (Kelurahan Kalijaga dan Kelurahan Argasunya) 6 kursi, dan Dapil 4 Kecamatan Pekalipan dan Kesambi 11 kursi. Simulasi ketiga yaitu dengan 5 Dapil dengan komposisi Dapil 1 Kecamatan Kejaksan dan Pekalipan 8 kursi, Dapil 2 Kecamatan Lemahwungkuk 6 kursi, Dapil 3 Harjamukti 1 (Kelurahan Harjamukti, Kelurahan Larangan dan Kelurahan Kecapi) 7 kursi, Dapil 4 Harjamukti 2 (Kelurahan Kalijaga dan Kelurahan Argasunya) 6 kursi, dan Dapil 5 Kecamatan Kesambi 8 kursi. Simulasi keempat dengan 6 Dapil, komposisi Dapilnya yaitu Dapil 1 Kecamatan Kejaksan 5 kursi, Dapil 2 Kecamatan Lemahwungkuk 6 kursi, Dapil 3 Harjamukti 1 (Kelurahan Harjamukti, Kelurahan Larangan dan Kelurahan Kecapi) 7 kursi, Dapil 4 Harjamukti 2 (Kelurahan Kalijaga dan Kelurahan Argasunya) 6 kursi, Dapil 5 Kecamatan Pekalipan 3 kursi dan Dapil 6 Kecamatan Kesambi 8 kursi.


Selengkapnya
422

Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Mei

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id – KPU Kota Cirebon melaksanakan Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Mei Tahun 2022, Senin (30/5/2022). Rapat koordinasi dihadiri Anggota KPU Kota Cirebon. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rapat koordinasi menghasilkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 239.542 (dua ratus tiga puluh sembilan ribu lima ratus empat puluh dua), dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 118.299 (seratus delapan belas ribu dua ratus sembilan puluh sembilan) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 121.243 (seratus dua puluh satu ribu dua ratus empat puluh tiga) pemilih. Tersebar di lima kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon Nomor: 8/PL.01.2/3/2022 tentang Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Mei, tanggal 30 Mei 2022 (unduh). Tanggapan dan masukan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan: Mengunduh dan mengisi formulir di https://bit.ly/formPDPB (tanggapan dan masukan) atau di https://bit.ly/formMeninggal, kirim ke email: kota_cirebon@kpu.go.id: atau Mengisi Google Form di https://tiny.cc/datinkocir2021


Selengkapnya