Berita

55

Rapat Koordinasi Penyelamatan Arsip Pemilu dan Pemilihan

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id – Perhelatan demokrasi berbangsa dan bernegara yang sangat penting yang tercermin dalam arsip/dokumen penyelenggaraan Pemilu, merupakan informasi yang bernilai sejarah yang harus diketahui oleh masyarakat. Sebagai upaya penyelamatan dan pelestarian arsip/dokumen Pemilu perlu dilakukan upaya pengelolaan arsip/dokumen yang simultan sejak pendataan, penataan, penyimpanan hingga pelestarian sesuai dengan standar dan ketentuan teknis kearsipan. Mengingat pentingnya pengelolaan arsip, KPU Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi secara virtual tentang Penyelamatan Arsip Pemilu dan Pemilihan, dengan menghadirkan perwakilan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai narasumber, Rabu (19/8). KPU Kota Cirebon turut hadir dalam rakor tersebut yaitu Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi, Sekretaris, Asep Gandana dan Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik, Supriati Puji Astuti serta Pelaksana Kearsipan, Sartono.


Selengkapnya
95

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Kerja Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan (KP3)

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 463/PR.04.1-SD/06/KPU/V/2021 tanggal 21 Mei 2021 perihal Pelaksanaan Program Kerja Kegiatan “Desa Peduli Pemilu/Pemilihan” dan Surat Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Nomor 967/PK.02.2-SD/32/Prov/VII/2021 tanggal 19 Juli 2021 perihal Intensifikasi Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan, KPU Kota Cirebon melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Dedi Haerudi, menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Kerja Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan (KP3) di Aula KPU Kota Cirebon Jl. Palang Merah No. 6, Lemahwungkuk, Cirebon, Jum'at (13/8). Program Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan dicanangkan dalam rangka mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam Pemilu maupun Pemilihan. Sebuah desa/kelurahan dikatakan peduli Pemilu dan Pemilihan bukan hanya diukur secara kuantitatif yaitu berdasarkan angka partisipasi pemilih pada Pemilu dan Pemilihan di berbagai level tetapi juga secara kualitatif. Terutama dalam membuat pilihan politik, masyarakat secara sadar mengedepankan kemandirian dan rasionalitasnya. Terdapat 3 kriteria dalam menentukan lokus Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan, yaitu daerah partisipasi rendah, daerah potensi pelanggaran Pemilu dan Pemilihan yang tinggi dan daerah rawan konflik/bencana alam. Dari 3 kriteria tersebut, KPU Kota Cirebon menggunakan kriteria daerah dengan partisipasi yang rendah. Lokus itu sendiri dapat berupa kelurahan, dusun atau kampung. Sebelumnya KPU Kota Cirebon telah melakukan pengolahan data terkait tingkat partisipasi masyarakat di seluruh TPS pada Pemilu Tahun 2019 yaitu sebanyak 979 TPS dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2018 yaitu sebanyak 579 TPS. Diperoleh TPS dengan tingkat partisipasi terendah yaitu eks TPS 2 Kelurahan Sukapura Kecamatan Kejaksan Kota Kota Cirebon di RW. 001 Kampung Sukapura dan TPS 28, Kelurahan Sukapura Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon di RW. 010 Kampung Karang Setra, yang kemudian ditetapkan sebagai Lokus Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan. Berdasarkan data tersebut, KPU Kota Cirebon mengundang beberapa pihak yang dapat bermitra untuk program Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan yaitu Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Cirebon, Lurah Sukapura, mantan PPK Kecamatan Kejaksan, mantan PPS Sukapura, Karang Taruna Sukapura, Tim Penggerak PKK Sukapura, hingga Ketua RW. 001 dan RW. 010 Sukapura. Selanjutnya apabila anggaran untuk kegiatan tersebut teralokasi, maka akan dilakukan perekrutan peserta program Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan dan diberikan pembekalan sebagai kader yang akan diterjunkan ke masyarakat.


Selengkapnya
121

KPU Provinsi Jawa Barat Gelar Rakor Terpadu Pengelolaan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD

Bandung, kota-cirebon.kpu.go.id - Meskipun Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD tidak termasuk dalam tahapan Pemilu, namun dalam pengelolaannya, baik dengan segala fenomena dan dinamikanya harus dilaksanakan secara cermat dan hati-hati, khususnya bagi penyelenggara (KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota), serta pihak terkait lainnya seperti DPRD dan Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Partai Politk dan Pemerintah Daerah. Seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan PAW anggota DPRD perlu bersinergi, memahami perundangan-undangan yang mengatur tentang PAW, serta menyamakan persepsi agar tidak menimbulkan persoalan. Atas dasar hal tersebut, KPU Provinsi Jawa Barat berinisiasi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Terpadu Pengelolaan PAW Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2021 secara virtual, dengan mengundang seluruh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, termasuk Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Cirebon, Mardeko, Pejabat Struktural Sub Bagian Teknis, Operator Sistem Informasi Manajemen PAW (SIMPAW), Pemerintah Daerah provinsi maupun Kabupaten/Kota serta Sekretariat DPRD, Jum’at (6/8). Ketua KPU RI, Ilham Saputra dan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok turut berkesempatan memberikan pengantar dan arahan terkait pengelolaan PAW. Bertindak sebagai moderator, Endun Abdul Haq, ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Jawa Barat. Adapun yang bertindak sebagai narasumber yaitu Kepala Biro Teknis Setjen KPU RI, Melgia Carolina Van Harling dan Dodit Ardian Pancapana selaku Kepala Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (Media Center)


Selengkapnya
114

Rapat Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2021

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Pada hari Senin tanggal 26 Juli 2021, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Cirebon, KPU Kota Cirebon telah melaksanakan Rapat Internal Daftar Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Bulan Juli Tahun 2021 Tingkat Kota Cirebon. Rapat internal dimaksud telah menghasilkan keputusan bahwa Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 246.759 (Dua Ratus Empat Puluh Enam Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Sembilan). Dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 122.025 (Seratus Dua Puluh Dua Ribu Dua Puluh Lima) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 124.734 (Seratus Dua Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Empat) pemilih, tersebar di 5 (Lima) Kecamatan. Sebagaimana tertuang dalam Berita Acara KPU Kota Cirebon Nomor 23/PL.02.1-BA/3274/KPU-Kot/VII/2021 tanggal 26 Juli 2021. (Unduh)


Selengkapnya
98

Bakohumas KPU Kota Cirebon Kunjungi Kodim 0614/Kota Cirebon

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id – Rangkaian kunjungan terus dilakukan oleh Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) KPU Kota Cirebon. Didi Nursidi selaku Pembina Bakohumas, didampingi 4 Komisioner yaitu Dedi Haerudi, Mardeko, Nur Dewi Kurniyawati dan Hasbi Falahi serta dari unsur Sekretariat beraudiensi ke Komando Distrik Militer (Kodim) 0614/Kota Cirebon, Rabu (30/06). Rombongan Bakohumas KPU Kota Cirebon disambut oleh Komandan Kodim 0614/Kota Cirebon, Herry Indriyanto dan jajaran di ruang pertemuan. Kunjungan sedianya direncanakan dilakukan beberapa hari sebelumnya, namun dikarenakan padatnya agenda dari Kodim 0614 maupun KPU Kota Cirebon maka kunjungan baru dapat terlaksana di akhir Juni. Dalam kunjungan tersebut, selain memperkenalkan Bakohumas yang telah dibentuk sejak Maret 2021 dan peran sertanya terkait kehumasan, Didi Nursidi juga menyampaikan perkembangan terkini menyongsong gelaran Pemilu dan Pemilihan Serentak yang rencananya dilaksanakan tahun 2024. Menyusul hasil konsinyering Pemerintah, DPR dan penyelenggara Pemilu pada awal Juni 2021 silam, Didi menginformasikan bahwa Pemilu rencananya akan dilaksanakan pada 28 Februari 2024 dan tahapannya akan berlangsung selama 25 bulan. Sedangkan untuk gelaran Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Didi juga menambahkan bahwa telah dilalui proses penganggaran oleh Pemerintah Kota Cirebon untuk Pemilihan, yang melahirkan Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2024. Di akhir pertemuan, baik Dandim maupun Ketua KPU Kota Cirebon memiliki harapan dan tekad bersama untuk terus menjalin komunikasi dan kemitraan strategis bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Cirebon selama pra tahapan, pelaksanaan tahapan dan pasca tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. (Media Center)


Selengkapnya
77

Songsong Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, KPU Kota Cirebon dan Bawaslu Kota Cirebon Sepakat Perkuat Komunikasi dan Sinergitas

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Rabu, 30 Juni 2021, bertempat di Aula KPU Kota Cirebon Jalan Palang Merah No. 6, Lemahwungkuk, Kota Cirebon, KPU Kota Cirebon mengundang Bawaslu Kota Cirebon dalam rangka menjalin koordinasi dan komunikasi serta mempererat silaturahmi sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan di tingkat Kota Cirebon. KPU Kota Cirebon melalui Ketua, Didi Nursidi didampingi 4 Komisioner lainnya yaitu Mardeko, Dedi Haerudi, Nur Dewi Kurniyawati dan Hasbi Falahi menyambut rombongan Bawaslu Kota Cirebon yang hadir secara lengkap yaitu Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, dan 2 Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Supriyan dan Devi Siti Sihatul Afiah, didampingi jajaran Sekretariat. Pertemuan berlangsung dengan hangat, membahas seputar kelembagaan penyelenggara, informasi dan perkembangan terkini terkait Pemilu dan Pemilihan Serentak yang akan dilaksanakan tahun 2024, terutama berkenaan dengan tahapan yang akan berlangsung selama 25 bulan mulai dari tingkat pusat sampai daerah. KPU Kota Cirebon dan Bawaslu Kota Cirebon sepakat untuk terus melakukan penguatan komunikasi, berkolaborasi dan kerja sama dalam peningkatan partisipasi masyarakat dan kemitraan dengan lembaga dan instansi terkait yang ada di Kota Cirebon, baik selama pra tahapan, tahapan dan pasca tahapan Pemilu dan Pemilihan, sehingga terbangun sinergi positif dan persepsi yang sama tentang berbagai teknis tahapan, agar seluruh tahapan berjalan aman, lancar dan kondusif. (Media Center)


Selengkapnya