Berita

Perlombaan dalam rangka Peringatan HUT ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2016

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Keterangan Foto : KPU Kota Cirebon mengadakan berbagai perlombaan dalam rangka memeriahkan Peringatan HUT ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2016. Foto Richad.   Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon mengadakan perlombaan tenis meja, makan kerupuk, memasukkan paku ke dalam botol, gigit koin, dan joget balon dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2016. Perlombaan tersebut diikuti oleh Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Cirebon. Perlombaan ini juga diadakan dalam rangka penguatan kelembagaan untuk meningkatkan kerjasama, kekompakan, soliditas antar komisioner dan sekretariat KPU Kota Cirebon. Dalam perlombaan ini juga disediakan berbagai hadiah dan doorprizes untuk seluruh peserta lomba. (Teknis Hupmas)

Rapat Pembahasan Rencana Kebutuhan Biaya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Rapat Pembahasan Rencana Kebutuhan Biaya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018, (4/8) di Aula KPU Kota Cirebon. Foto Teknis Hupmas/Richad. Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon mengadakan Rapat Pembahasan Rencana Kebutuhan Biaya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018, (4/8) di Aula KPU Kota Cirebon. Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Kebutuhan Biaya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018, Tanggal 3 Agustus 2016 di KPU Provinsi Jawa Barat. KPU Kota Cirebon melakukan pencermatan ulang Rencana Kebutuhan Biaya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018. (Teknis Hupmas)

Silaturahmi dan Kunjungan Kerja DPD RI Komite 1

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Silaturahmi dan Kunjungan Kerja DPD RI Komite I, Dra. Ir. Erni Sumarni, M.Kes, Jum’at (29/07) di Aula KPU Kota Cirebon. (Teknis Hupmas/Foto Richard Ardi) Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon menerima kunjungan Anggota DPD RI Komite I, Dra. Ir. Erni Sumarni, M.Kes, Jum’at (29/07) di Aula KPU Kota Cirebon. Ketua KPU Kota Cirebon dalam sambutannya menyatakan, “Terima kasih atas kunjungannya, KPU Kota Cirebon merasa bangga mendapat kunjungan dari Anggota DPD RI Komite I.” jelasnya ketika membuka acara kunjungan. Anggota DPD RI Komite I yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan HAM, Kependudukan, Pertanahan, dan Informatika ini sangat perhatian terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak dan permasalahannya. Banyak hal yang perlu dicermati pada Pilkada Serentak. Kepastian hukum dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 perlu ditegakkan. Agenda dari Komite I saat ini adalah penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (Legislatif dan Presiden dan Wakil Presiden). Kunjungan Erni Sumarni ini dimaksudkan untuk meminta masukkan dari KPU Kota Cirebon dalam rangka penyusunan Undang-Undang Pilkada dan Pemilihan Umum. Berikut adalah masukkan dari Anggota KPU Kota Cirebon, pertama dari Divisi Umum, Rumah Tangga, Sumber Daya Manusia, dan Sosialisasi, Dita Hudayani, mengenai pemilih difabel yang belum mempunyai data yang benar. Kedua dari Divisi Hukum dan Pengawasan, Sanusi, mengenai sanksi pidana pada ketentuan hukum Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, penyelenggara Pemilihan sudah bekerja keras tapi dinilai sanksi pidananya terlalu berat. Ketiga dari Divisi Perencanaan Keuangan, Logistik, dan Data Informasi, M. Iwan Setiawan, mengenai anggaran bersama agar segera mendapat kejelasan, karena sempat ditanyakan oleh Pemerintah Kota Cirebon tentang pendanaan Pilkada Bersama tersebut. Menjawab hal tersebut, Eni Sumarni menyatakan memang diperlukan pelayanan khusus untuk pemilih berkebutuhan khusus. Mengenai sanksi penyelenggara Pemilu, panwas hanya mengantarkan laporan yang akan diproses oleh Bawaslu. Kemudian Bawaslu akan melakukan penyelidikan dan penyidikan melalui Gakumdu. Mengenai anggaran bersama, akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerinta Pusat agar segera menyusun anggaran Pilkada Bersama. Terakhir, Erni Sumarni mengucapkan terima kasih kepada jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Cirebon yang telah menerima kunjungan dan memberikan masukkan terkait Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum. (Teknis Hupmas)

Rapat Kerja Komisi A DPRD Kota Cirebon Membahas Dana Cadangan Pilkada Tahun 2018

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Rapat Kerja Komisi A DPRD Kota Cirebon membahas Dana Cadangan Pilkada 2018, Jum’at (29/07) di Ruang Griya Sawala, DPRD Kota Cirebon. (Teknis Hupmas/Foto Richad Ardi) Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon menghadiri Rapat Kerja Komisi A DPRD Kota Cirebon membahas Dana Cadangan Pilkada 2018, Jum’at (29/07) di Ruang Griya Sawala, DPRD Kota Cirebon. Rapat terkait dengan telah disahkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, apakah masih dimungkinkan perubahan Rencana Kebutuhan Biaya Pilwalkot Cirebon Tahun 2018. Mengingat berkaitan dengan Peraturan Daerah Dana Cadangan Pilwalkot Cirebon Tahun 2018. Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani menjelaskan, setelah ditetapkannya Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon Tahun 2018 sebesar Rp. 22.957.100.000,- masih banyak perubahan kegiatan dan harga satuan sehubungan dengan Surat Kementerian Keuangan Nomor 118 Tahun 2016, Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 43 dan 44 Tahun 2016, dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno, S.IP., M.Si menyatakan, setelah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 diharapkan anggaran alat peraga kampanye akan dikembalikan, tapi ternyata tidak seperti yang selama ini ramai diberitakan. Kepala Bidang Penganggaran DPPKAD Kota Cirebon, Dede Sudarsono menambahkan, pada awalnya kami berharap setelah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dapat mengurangi anggaran Pilkada 2018 untuk dimasukkan ke dalam APBD Kota Cirebon Tahun 2017. Anggaran alat peraga kampanye dapat dikembalikan kepada calon dan mendapatkan subsidi dari anggaran Pemilihan Bersama Tahun 2018. (Teknis Hupmas)

Talkshow di Radio Republik Indonesia (RRI) Cirebon dengan Tema Sosialisasi Pilkada Serentak

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon, Divisi Umum, Rumah Tangga, Sumber Daya Manusia, dan Sosialisasi Dita Hudayani, S.H. dalam Talkshow di Radio Republik Indonesia (RRI) Cirebon dengan Tema Sosialisasi Pilkada Serentak. (Foto Teknis Hupmas/Dewi)    Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon dengan diwakili oleh Ibu Dita Hudayani, SH (Komisioner KPU Kota Cirebon) menghadiri Talkshow di Radio Republik Indonesia (RRI), kamis (28/07). Acara talkshow dipandu oleh Bapak Rizal sebagai Pembawa Acara, acara talkshow dimulai pukul 09.00 WIB sd Selesai dengan Tema  “ Sosialiasasi Pilkada Serentak “ Dita Hudayani memaparkan sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2015 pasal 3 ayat 1  yang telah diubah beberapa kali menjadi Undang – Undang No. 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, Kota Cirebon Akan melaksanakan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat di Tahun 2018, tepatnya Bulan Juni 2018; Beberapa yang dibahas diantaranya sebagai berikut : – Partisipasi Pemilih di Kota Cirebon Dengan adanya sosialisasi Pemilih Pemula, sosialisasi di kecamatan/kelurahan dan sosialisasi di segala aspek, harapannya dapat meningkatkan Partisipasi Pemilih untuk menggunakan hak pilihnya. – Peserta Pemilih Disabilitas / Berkebutuhan khusus mendapatkan sarana dan prasarana dalam memilih; Penyandang Disabilitas akan diberikan sarana dan prasarana, berupa alat bantu berkebutuhan khusus guna mendukung kelancaran proses Pemilihan Pada kesempatan sesi tanya jawab; ada beberapa pertanyaan yang diberikan oleh Rizal, diantaranya sebagai berikut : pertanyaan pertama dari Pendengar RRI mengenai seringnya terdapat masalah dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), terdapat 2 nama yang sama dalam 1 TPS/Ganda ; pertanyaan kedua, masalah Penggelembungan Suara; Bagaimana KPU Kota Cirebon menyikapi kejadian tersebut; Menurut Dita Hudayani, masalah DPT pada dasarnya sumber utama datanya dari disdukcapil, yang kemudian diolah dan disajikan melalui beberapa proses, dari DP4, DPS, DPSHP sampai menjadi DPT dengan aplikasi SIDALIH. Kemungkinan apabila masih terdapat kesamaan nama, hal itu terjadi atas keteledoran/kelalaian petugas PPDP/petugas coklit, dikarenakan pada saat petugas coklit datang, mendata orang yang bersangkutan tidak ada / tidak ada kejelasan dari pihak kerabatnya / sudah pindah kerja, jadi petugas PPDP mendata sesuai data yang ada. Menanggapi pertanyaan kedua Dita Hudayani menjelaskan, penggelembungan suara tidak akan terjadi dikarenakan petugas KPPS dalam melaksanakan tugasnya diawasi oleh Panwaslu kecamatan, Pemantau Pemilu, dan saksi – saksi dari Pasangan calonnya, KPPS tidak serta merta mengambil kesimpulan sendiri, mereka berkoordinasi dengan Panwaslu, Pemantau Pemilu dan saksi – saksi untuk menentukan sah tidaknya surat suara yang dicoblos dan hasil penghitungan suara disaksikan dan ditandatangani oleh mereka, kemungkinan kecil masalah yang terjadi adalah kesalahan penulisan dan penjumlahan yang menyebabkan jumlah tidak sesuai. Diakhir acara Dita Hudayani mengucapkan syukur dan terima kasih atas partisipasinya RRI untuk ikut serta menyukseskan Pemilukada Serentak, acara talkshow selesai pukul 10.00 WIB. (Foto Teknis Hupmas/Dewi)

Kunjungan Silaturahmi Ke Dinas Pendidikan Kota Cirebon

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - KPU Kota Cirebon melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Rabu (27/7) di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kota Cirebon. Foto Teknis Hupmas/Albet.   Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Pendidikan Kota Cirebon, kamis (28/07). Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Dr. H. Wahyo, M.Pd beserta jajarannya. Kemudian acara dibuka oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kerjasama Antar Lembaga, dan Hupmas, Moh. Arief, S.Sos, tepat pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kota Cirebon. Menurut Arief, “Maksud dari kunjungan ini adalah koordinasi persiapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon Tahun 2018,” jelasnya ketika membuka acara kunjungan silaturahmi.  Dita Hudayani menambahkan, sosialisasi/pendidikan pemilih pemula untuk siswa dan siswi SMA/SMK yang pada tahun 2018 akan berusia 18 tahun. Sosialisasi/pendidikan pemilih pemula diharapkan dapat dilaksanakan di seluruh SMA/SMK negeri serta sebagian di SMA/SMK swasta. Terkait hal tersebut, KPU Kota Cirebon meminta izin kepada Dinas Pendidikan Kota Cirebon untuk bisa memberikan sosialisasi/pendidikan pemilih pemula ke SMA/SMK. Sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa/siswi mengenai kepemiluan terutama pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pada Tahun 2018.  Menanggapi permintaan tersebut, Wahyo menyatakan “Pada dasarnya menerima dan berterima kasih banyak, mengingat siswa dan siswi SMA/SMK diberikan pengetahuan mengenai kepemiluan. Jangan sampai tidak tahu mengenai demokrasi, agar tidak bisa dibohongi dan diimingi janji-janji,” ujarnya.  M. Iwan Setiawan menambahkan, “Tujuan dari sosialisasi/pendidikan pemilih pemula ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan pemilih pemula. Agar pemilih pemula, yaitu siswa dan siswi SMA/SMK memilih dengan cara yang benar,” tandasnya.  Namun menurut Wahyo, Kota Cirebon terdapat SMA/SMK sebanyak 53. Pada pelaksanaannya tidak dilaksanakan di semua sekolah, akan tetapi dilihat dari jumlah siswa/siswi di sekolah, jika jumlah siswa/siswinya sedikit, akan digabung dengan sekolah lainnya. Dinas Pendidikan ikut membantu menyusun jadwal sosialisasi yang akan dilaksanakan KPU Kota Cirebon dengan melihat kalender pendidikan Tahun Ajaran 2016/2017, sehingga pelaksanaan sosialisasi tersebut tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di SMA/SMK. Sosialisasi diutamakan untuk siswa dan siswi yang beralamatkan Kota Cirebon  Diakhir Dita Hudayani menyatakan, bahwa kalau bisa jika dimungkinkan kelas 10, 11, dan 12 akan mendapatkan sosialisasi tersebut. Akan tetapi jika tidak memungkinkan, hanya kelas 12 saja. Mengenai jadwal pelaksanaan sosialisasi, diharapkan dapat dilaksanakan pada Bulan Agustus. Kunjungan ditutup oleh Moh. Arief, S.Sos pada pukul 11.03, dengan mengucapkan terima kasih atas tanggapan yang sangat positif dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon beserta jajarannya. (Teknis Hupmas)