Berita

Sosialisasi Kesehatan Payudara

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Menindaklanjuti Surat Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon Nomor: 153/SesKota/011329166/IV/2016, Tanggal 20 April 2016, Perihal Undangan Acara Sosialisasi Kesehatan Payudara. Pada Hari Kamis, 21 April 2016, Pukul 13.00 WIB bertempat di Aula Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon mengadakan Acara Sosialisasi Kesehatan Payudara dengan Pembicara dari Komunitas Peduli Kesehatan Payudara Cirebon yang dihadiri oleh Pegawai Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon. Berikut petikan acara Sosialisasi Kesehatan Payudara: Perkenalan Komunitas Peduli Kesehatan Payudara Cirebon dari sejarah, pengurus, visi dan misi, serta kontak yang bisa dihubungi oleh Ria Reksa Legora; Pemaparan mengenai Payudara, dari embriologi, struktur payudara, kelainan pada payudara, infeksi pada payudara, tumor payudara, dan tumor ganas payudara oleh dr. Tresnawaty Sp.B; Pemaparan dan praktek Pemeriksaan Payudara Sendiri (Sadari) oleh Dita Reksa Legora; Kesaksian Warriors Kanker Payudara oleh Nur Rochmati, S.Kep, dr. Tresnawaty Sp.B, dan Nunung Nurjanah, S.PD, M.Hum; dan Tanya jawab dari Pegawai Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon kepada dr. Tresnawaty Sp.B.

Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Strategis

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Bertempat di Ruang Aula, KPU Kota Cirebon menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Strategis, Selasa, 5 April 2016. Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk menguraikan visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program dan kegiatan prioritas sesuai dengan tugas, wewenang dan kewajiban. Peserta rapat terdiri atas 5 (lima) Komisioner KPU Kota Cirebon dan jajaran Sekretariat yaitu Sekretaris, seluruh Kepala Sub Bagian dan para Staf Fungsional Umum. Dalam sesi pembukaan, Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani, SE.Ak, berpesan kepada seluruh unsur yang bekerja pada lembaga KPU Kota Cirebon untuk tetap menjaga independensi sebagai penyelenggara Pemilu. “Independensi dan integritas merupakan harga mati bagi penyelenggara pemilu, sehingga kewibawaan lembaga tetap kokoh.” pesan Emirzal. Kemudian pada sesi pemaparan, Siti Imaniah, SE selaku Kepala Sub Bagian Program dan Data menyampaikan bahwa sebenarnya pembuatan Renstra hanya cukup pada eselon II namun karena dengan adanya tunjangan kinerja maka KPU Kabupaten/Kota diharuskan atau diwajibkan juga menyusun Renstra. “Tetapi penyusunan Renstra tersebut belum dapat disempurnakan karena masih menunggu Renstra dan Petunjuk Teknis Renstra dari KPU Pusat.” ujar perempuan yang akrab dipanggil Imah ini. Penyusunan Renstra Tahun 2016 ini memunculkan analisa tentang penyelesaian permasalahan dengan memanfaatkan segala potensi yang ada serta peluang untuk pencapaian visi, misi dan tujuan Satker serta pendorong pengembangan pelayanan publik. Adapun visi, misi dan sasaran strategis pada KPU Kota Cirebon sama dengan isi Renstra KPU 2015–2019 sebagaimana tercantum dalam Keputusan KPU No 63 Tahun 2015. Selanjutnya di akhir rapat, Sekretaris KPU Kota Cirebon, Drs. Irianto Legowo, M.Si, dibantu para Kepala Sub Bagian melaporkan perkembangan terkini tentang kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan di Tahun 2016 dengan berpedoman pada matrik kegiatan yang sebelumnya telah disusun dan dibahas pada awal tahun. (Media Center)

KPU RI Kunjungi KPU Kota Cirebon

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Untuk pertama kalinya dalam sejarah, lima Komisioner KPU RI secara bersamaan mengunjungi salah satu KPU tingkat kabupaten/kota. Jumat (12/2), Hadar Nafis Gumay, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Arief Budiman, Sigit Pamungkas dan Juri Ardiantoro didampingi oleh unsur Sekretariat Jenderal KPU RI secara bersama-sama mengunjungi kantor KPU Kota Cirebon yang beralamat di Jalan Palang Merah No. 6, Lemahwungkuk, Cirebon. Pada momen tersebut hadir pula Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Nina Yuningsih serta beberapa Komisioner perwakilan dari KPU Kabupaten se-wilayah 3 Cirebon meliputi KPU Kabupaten Cirebon, KPU Kabupaten Majalengka, KPU Kabupaten Kuningan dan KPU Kabupaten Indramayu. Kelima komisioner KPU RI beserta rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani, didampingi oleh empat Komisioner lainnya di ruang rapat KPU Kota Cirebon. Dalam kesempatan tersebut, salah satu Komisioner KPU RI, Sigit Pamungkas, didaulat sebagai ketua rapat dalam diskusi ringan. Menurut Sigit, kunjungan keluarga besar KPU RI ke Kota Cirebon adalah dalam rangka melaksanakan kegiatan evaluasi kinerja di internal KPU RI. “Ini adalah tradisi baru di lingkungan KPU RI yang semestinya bisa direplikasi oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk bersama-sama mengevaluasi, melihat apa yang sudah kita lakukan dan kerjakan  untuk kemudian melihat apa saja yang sudah baik dan apa saja yang perlu disempurnakan dalam meningkatkan kinerja KPU,” ujar Sigit. Hal lain yang menjadi perhatian Sigit adalah mengenai hubungan antara komisioner dengan kesekretariatan. “Perlu adanya sikap saling mendukung diantara komisioner dengan sekretariat untuk sama-sama memperkuat kelembagaan ini (KPU-red),” tambah Sigit. Dalam kesempatan itu pula Arief Budiman menyampaikan perkembangan perihal revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilakukan oleh Pemerintah dan DPR. Saat ini KPU RI tengah menyiapkan bahan masukan untuk menjadi bagian dalam proses pembahasan antara Pemerintah dan DPR. “Bisa saja proses revisi tersebut akan merembet kepada Undang-Undang yang lain termasuk Undang-Undang Penyelenggara Pemilu,” kata Arief. Berkenaan dengan perkembangan tersebut, Arief berujar bahwa dalam agenda internal nanti akan dibahas PKPU Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. KPU RI berharap adanya catatan, masukan maupun ide-ide dari KPU Kabupaten/Kota se-wilayah 3 Cirebon berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah. “Agar teman-teman (KPU Kabupaten/Kota se-wilayah 3 Cirebon-red) dikoordinasikan oleh KPU Kota Cirebon yang kebetulan sudah kumpul disini bisa membuat catatan yang dapat disampaikan kepada kami sebagai masukan dan menjadi bagian bahan rumusan yang akan disampaikan pada saat pembahasan dengan Komisi II DPR nanti,’’ ucapnya. Meskipun kunjungan ke KPU Kota Cirebon bukan merupakan agenda utama dalam rangkaian kegiatan KPU RI di Kota Cirebon, namun demikian KPU RI sangat antusias dan menilai bahwa kunjungan ini memiliki kontribusi postitif dalam rangka memperkuat konsolidasi antar KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. (MEDIA CENTER)

Diskusi Publik Memperingati Hari Pers Nasional

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon, Sanusi, S.H., M.H. menjadi pembicara dalam Diskusi Publik di Gedung IAIN Cirebon Center (ICC) IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Selasa, 9 Pebruari 2016. Tema Diskusi Publik tersebut adalah Peran Strategis Pers Dalam Kebebasan Demokrasi Di Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Fatsoen IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Diskusi publik ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional Tahun 2016. Pembicara dalam diskusi publik ini adalah Khaerudin Imawan, M.I.Kom selaku Wartawan Trans7 dan CNN Indonesia, H. Bamunas S. Boediman, M.B.A. selaku Direktur Utama Grage Group, dan Sanusi, S.H., M.H. selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon.(MEDIA CENTER)

Rapat Koordinasi Antara KPU Kota Cirebon PPK dan PPS Se-Kota Cirebon

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Kamis, 23 Januari 2014 KPU Kota Cirebon mengadakan rapat koordinasi dan konsolidasi dengan Ketua PPK dan Ketua PPS Se Kota Cirebon dalam rangka persiapan menghadapi Pemilu Legislatif 2014 dan untuk menyamakan persepsi dalam berbagai macam hal demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2014. Dalam rapat tersebut Ketua KPU Kota Cirebon Emirzal Hamdani, SE.Ak menyampaikan beberapa hal yang perlu adanya persamaan persepsi, diantaranya dalam hal pembentukan Kelompok Kerja Pemungutan Suara (KPPS) yang masih terdapat beberapa pendapat mengenai jumlah personil KPPS, ada yang berpendapat masih sama seperti Pemilu tahun 2009 yang berjumlah 9 orang (sudah termasuk pengamanan) dan ada juga yang berpendapat sama seperti pada saat penyelenggaraan Pemilihan Bersama Gubernur Jawa Barat dan Pemilihan Walikota Cirebon tahun 2013 bahwa jumlah KPPS adalah 7 orang (termasuk pengamanan). Moh. Arief, S.Sos Anggota KPU Kota Cirebon selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum Pasal 46 ayat (1) menyatakan  bahwa “Anggota KPPS Sebanyak 7 (tujuh) orang berasal dari anggota masyarakat di sekitar TPS yang memenuhi syarat berdasarkan Undang-Undang ini.” sehingga ini sangat jelas bahwa anggota KPPS untuk penyelenggaraan pemilu Legislatif 2014 adalah berjumlah 7 (tujuh) orang. Pada akhir rapat Ketua KPU Kota Cirebon berharap agar lebih banyak berkoordinasi lagi antara KPU Kota Cirebon, PPK dan PPS mengenai hal-hal yang terjadi di lapangan untuk meminimalisir segala sesuatu kemungkinan kesalahan yang terjadi, dan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014 dapat berjalan dengan lancar dan sukses sehingga bisa menghasilkan Wakil Rakyat yang berkualitas. Lihat Gallery Rapat Koordinasi dan Konsolidasi dengan PPK dan PPS (Media Center – dn/wd)