Berita

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Hibah Operasional Kesekretariatan Tahun 2021

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Kota Cirebon melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Hibah Operasional Kesekretariatan Tahun 2021 dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Kamis (25/3). Penandatanganan dilakukan oleh Tri Helvian Utama selaku Kepala Kesbangpol DN Kota Cirebon dengan Asep Gandana selaku Sekretaris KPU Kota Cirebon. Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perjanjian hibah berupa uang sebesar Rp350.000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah).

Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Maret Secara Daring

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id – KPU Kota Cirebon melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Maret secara daring, Rabu (24/3). Rakor diikuti oleh Bawaslu Kota Cirebon, Disdukcapil Kota Cirebon, Kesbangpol DN Kota Cirebon, Polres Kota Cirebon, Kodim 0614 Kota Cirebon, Pengadilan Agama Kota Cirebon, dan Partai Politik Se-Kota Cirebon. KPU Kota Cirebon menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 245.611 (dua ratus empat puluh lima ribu enam ratus sebelas) pemilih, dengan rincian jumlah pemilih laki-laki berjumlah 121.449 (seratus dua puluh satu ribu empat ratus empat puluh sembilan) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 124.162 (seratus dua puluh empat ribu seratus enam puluh dua) pemilih, tersebar di 5 (lima) kecamatan. (Unduh)

Permohonan Alih Status Penggunaan BMN Disetujui, KPU Kota Cirebon Kunjungi KPKNL Cirebon

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id – Pasca terbitnya Surat Kepala KPKNL Cirebon Nomor S-16/MK.6/WKN.08/KNL.06/2021 tanggal 22 Februari 2021 perihal Persetujuan Alih Status Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) berupa satu bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kejaksan, Kota Cirebon, dari Kementerian Keuangan RI melalui KPKNL Cirebon kepada KPU Republik Indonesia yang direncanakan akan digunakan oleh KPU Kota Cirebon, Ketua dan Anggota KPU Kota Cirebon beserta jajaran Sekretariat berkunjung ke KPKNL Cirebon, Senin (22/03). Kunjungan yang diterima langsung oleh Kepala KPKNL Cirebon, Dwi Wahyudi, di ruang kerjanya, merupakan bentuk rasa terima kasih dan apresiasi KPU Kota Cirebon kepada KPKNL Cirebon yang telah membantu mengupayakan agar KPU Kota Cirebon dapat menggunakan tanah dan bangunan secara permanen untuk menunjang tugas pokok dan fungsi sebagai lembaga publik yang bertugas menyelenggarakan Pemilihan Umum dan Pemilihan di tingkat Kota Cirebon. Saat ini, KPU Kota Cirebon masih menggunakan tanah dan bangunan dengan status pinjam pakai dari Pemerintah Kota Cirebon yang terletak di Jalan Palang Merah, Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Adapun tanah dan bangunan tersebut merupakan bagian dari skema Cirebon Heritage yang tengah dirancang oleh Pemerintah Kota Cirebon dalam upaya peningkatan sektor pariwisata. Persetujuan Alih Status Penggunaan BMN tersebut merupakan langkah penting dari rangkaian dan proses koordinasi yang panjang antara KPU Kota Cirebon dengan KPKNL Cirebon serta pihak terkait lainnya sebagai upaya KPU Kota Cirebon dapat menggunakan tanah dan bangunan secara tetap. Selanjutnya akan ditempuh proses administratif sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan yang berlaku tentang pengelolaan BMN. (Media Center)

Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Cirebon

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Cirebon, Jumat (26/2). Penandatanganan dilakukan oleh Didi Nursidi selaku Ketua KPU Kota Cirebon dgn Digyono selaku Ketua PD Muhammadiyah Kota Cirebon. Kedua belah pihak menyepakati untuk melakukan kerja sama dlm bidang pemenuhan sumber daya manusia, sosialisasi/pendidikan politik, data, & informasi.

Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Februari

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - KPU Kota Cirebon melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Februari, Jumat (26/2). Rakor dihadiri oleh Bawaslu Kota Cirebon, Disdukcapil Kota Cirebon, Kesbangpol DN Kota Cirebon, Polres Kota Cirebon, Pengadilan Agama Kota Cirebon, dan Partai Politik Se-Kota Cirebon. KPU Kota Cirebon menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 245.109 (dua ratus empat puluh lima ribu seratus sembilan) pemilih, dengan rincian jumlah pemilih laki-laki berjumlah 121.196 (seratus dua puluh satu ribu seratus sembilan puluh enam) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 123.913 (seratus dua puluh tiga ribu sembilan ratus tiga belas) pemilih, tersebar di 5 (lima) kecamatan. Data rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan ini juga mendapat masukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon, Laporan Perkembangan Penduduk Kecamatan dan Kelurahan Se-Kota Cirebon. (Unduh)

Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cirebon

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cirebon, Jumat (19/2). Penandatangan dilakukan oleh Didi Nursidi selaku Ketua KPU Kota Cirebon dengan K.H. Yusuf selaku Ketua PCNU Kota Cirebon. Kedua belah pihak menyepakati untuk melakukan kerja sama dalam bidang pemenuhan sumber daya manusia, sosialisasi/pendidikan politik, data, dan informasi. Dalam acara ini juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada PCNU Kota Cirebon atas partisipasinya dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.