Berita

64

Pemkot Cirebon Siap Beri Dukungan Untuk Kelancaran Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id – Pemerintah Kota Cirebon siap memberikan dukungan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang, karena suksesnya tahapan Pemilu dan Pemilihan merupakan tanggungjawab bersama tidak hanya penyelenggara namun termasuk juga Pemerintah Daerah. Hal tersebut diutarakan oleh Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, dalam kegiatan audiensi KPU Kota Cirebon bertempat di Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon Jalan Siliwangi No. 84 Cirebon, Senin (7/3). Dukungan yang diberikan, lanjut Azis, tentunya harus tetap dalam koridor tugas, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Senada dengan Wali Kota Cirebon, Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi, berujar bahwa sinergitas antara KPU Kota Cirebon dengan pemangku kepentingan lainnya mutlak diperlukan agar seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 dapat dilalui dengan baik, lancar dan kondusif. Lebih lanjut, Didi menambahkan bahwa tahapan Pemilu yang krusial di tahun 2022 yaitu pendaftaran dan verifikasi Partai Politik peserta Pemilu, dan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD. Khusus untuk tahapan Dapil dan Alokasi Kursi, Didi menyampaikan tentang adanya potensi Dapil yang berubah di Kota Cirebon untuk Pemilu Serentak 2024 sebagai implikasi pertambahan jumlah penduduk. Selain itu, tahapan krusial menjelang Hari Pemungutan Suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 salah satunya adalah pengelolaan logistik Pemilu. Didi berujar bahwa pengelolaan logisitk erat kaitannya dengan ketersediaan gudang, untuk itu berharap agar Pemerintah Kota Cirebon dapat memberikan dukungan sarana dan prasarana gudang. Terakhir, Didi juga berharap agar pemenuhan anggaran untuk Pemilihan Serentak 2024 dapat terakomodir sebelum memasuki tahapan. Hadir dalam audiensi tersebut yaitu Divisi Sosdiklihparmas dan SDM, Dedi Haerudi, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Nur Dewi Kurniyawati, serta Sekretaris, Krishnamoni. (Media Center)


Selengkapnya
78

KPU Kota Cirebon Audensi ke Wakil Wali Kota Cirebon

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban KPU Kota Cirebon sebagai penyelenggara Pemilu, serta kedudukan dan peran serta Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kota Cirebon melakukan audiensi ke Wakil Wali Kota Cirebon di Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon Jalan Siliwangi No. 84 Cirebon, Jum’at (4/3). Rombongan KPU Kota Cirebon yang terdiri dari Ketua, DIdi Nursidi, Divisi Sosdiklihparmas dan SDM, Dedi Haerudi, DIvisi Hukum dan Pengawasan, Hasbi Falahi serta Sekretaris, Krishnamoni, diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati, di ruang kerjanya. Kepada Wakil Wali Kota, selain menginformasikan tentang Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 yang ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024, Didi juga menyampaikan tentang tahapan Pemilu terdekat yang akan dilaksanakan di tahun 2022 yaitu pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik peserta Pemilu dan penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD.   Didi menambahkan bahwa saat ini masing menunggu Paraturan KPU yang mengatur teknis pelaksanaan tahapan, sambil terus melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk kelancaran tahapan Pemilu Serentak dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Di akhir pertemuan, Eti berharap agar seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mendatang dapat dilalui dengan baik, lancar serta kondusif. (Media Center)


Selengkapnya
59

Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Februari

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id – berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, pada hari Jumat, 25 Februari 2022, bertempat di Kantor KPU Kota Cirebon. KPU Kota Cirebon telah melaksanakan Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Februari 2022 di Tingkat Kota Cirebon. Rapat koordinasi dimaksud telah menghasilkan keputusan bahwa Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 239.705 (Dua Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Lima), dengan rincian pemilih Laki-laki berjumlah 118.390 (Seratus Delapan Belas Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh) pemilih dan pemilih Perempuan berjumlah 121.315 (Seratus Dua Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Lima Belas) pemilih, tersebar di 5 (Lima) kecamatan, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara KPU Kota Cirebon Nomor 4/PL.02/3/2022 (unduh), tanggal 25 Februari 2022.


Selengkapnya
55

Ketua KPU Republik Indonesia Kunjungi KPU Kota Cirebon

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - KPU Kota Cirebon menerima kunjungan Ketua KPU Republik Indonesia, Ilham Saputra, yang berkesempatan meninjau gedung baru KPU Kota Cirebon yang berlokasi di Jalan Wahidin Nomor 6, Kejaksan, Kota Cirebon, Kamis (17/2). Kedatangan Ilham Saputra yang juga didampingi Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq, disambut oleh Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Mardeko, Divisi Sosdiklihparmas dan SDM, Dedi Haerudi, Divisi Hukum dan Pengawasan, Hasbi Falahi, serta jajaran Sekretariat KPU Kota Cirebon. Didi menjelaskan kepada Ilham tentang proses yang telah dilalui sehingga KPU Kota Cirebon mendapatkan gedung baru hasil alih status dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, sekaligus rencana lanjutan untuk mengoptimalkan gedung sebagai sarana penunjang guna menyambut Pemilu Serentak 2024. Ilham mengapresiasi langkah dan upaya yang telah dilakukan KPU Kota Cirebon sehingga dapat memiliki gedung sendiri, serta berpesan untuk menyiapkan segala sumber daya yang ada untuk kelancaran tahapan Pemilu Serentak 2024. (Media Center)


Selengkapnya
67

KPU Kota Cirebon Kunjungi Kecamatan Harjamukti, Sosialisasikan Potensi Perubahan Dapil

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id – Guna menyosialisasikan Potensi Perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) di Kecamatan Harjamukti pada Pemilu Serentak 2024, KPU Kota Cirebon melakukan diseminasi ke Kecamatan Harjamukti yang beralamat di Jalan Pramuka No. 1 Cirebon, Rabu (16/2). Rombongan KPU Kota Cirebon yang terdiri dari Divisi Teknis Penyelenggaraan, Mardeko, Divisi Sosdiklihparmas dan SDM, Dedi Haerudi, serta Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Nur Dewi Kurniyawati diterima langsung oleh Sekretaris Camat, Momon, di ruang Command Center. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir para Lurah atau yang mewakili yang berada di wilayah Kecamatan Harjamukti. Mardeko, dalam pengantar awalnya mengatakan bahwa KPU Kota Cirebon perlu melakukan diseminasi potensi perubahan Dapil sebagai implikasi adanya pertambahan penduduk.di Kecamatan Harjamukti pada Pemilu Serentak 2024 kepada Camat dan Lurah di Kecamatan Harjamukti selaku bagian dari Pemerintah Kota Cirebon yang memiliki kewenangan administrasi wilayah. “Kami telah melakukan semacam simulasi proyeksi Dapil dengan menggunakan Data Kependudukan Tahun 2020, dengan skema 4 Dapil, 5 Dapil dan 6 Dapil dan dari semua skema tersebut hasilnya kemungkinan Dapil di Kecamatan Harjamukti akan dibagi menjadi dua Dapil’ ujar Mardeko. Sebelumnya, simulasi proyeksi Dapil telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Cirebon di akhir tahun 2021 dan kepada DPRD Kota Cirebon pada awal tahun 2022, serta sempat juga menjadi bahan pemberitaan di media massa lokal. Dalam simulasi tersebut, dengan berpodaman pada Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu, KPU Kota Cirebon membagi Dapil di Kecamatan Harjamukti menjadi dua dapil dimana setiap Dapil merupakan bagian dari Kecamatan yaitu Kelurahan yang ada di Kecamatan Harjamukti. “Untuk Dapil pertama, kami menggabungkan Kelurahan Harjamukti, Kelurahan Larangan dan Kelurahan Kecapi, sedangkan untuk Dapil kedua adalah penggabungan Kelurahan Kalijaga dan Kelurahan Argasunya,” tambah Mardeko. Penggabungan bagian dari kecamatan (kelurahan) dalam satu Dapil berpegang pada prinsip Penataan Dapil yaitu Integralitas Wilayah, dimana prinsip tersebut memperhatikan keutuhan dan keterpaduan wilayah, dengan memperhatikan kondisi geografis dan sarangan penghibung, serta Prinsip Kohesivitas, yaitu prinsip yang memperhatikan aspek sejarah, kondisi sosial budaya, adat istiadat dan kelompok minoritas. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Cirebon juga meminta pendapat dari Camat dan Lurah di Kecamatan Harjamukti berkaitan simulasi yang telah dibuat, khususnya dengan penggabungan beberapa kelurahan menjadi satu Dapil. Secara umum, baik Camat melalui Sekretaris Kecamatan maupun para Lurah atau yang mewakili berpendapat bahwa penggabungan kelurahan-kelurahan tersebut sudah ideal jika berdasarkan prinsip integralitas wilayah dan prinsip kohesivitas. Dedi Haerudi, selaku Divisi yang membidangi SDM, juga berkesampatan menyampaikan hal-hal terkaitan rekrutmen badan ad hoc pada Pemilu Serentak mendatang. Dedi berharap baik Camat maupun Lurah-lurah dapat berperan aktif menggugah masyarakat untuk berpartisipasi dengan menjadi badan ad hoc. Sementara itu, Nur Dewi Kurniyawati selaku Divisi yang membidangi Perencanaan, Data dan Informasi juga meminta kepada Camat dan Lurah agar secara rutin menyampaikan laporan data kependudukan kepada KPU Kota Cirebon sebagai bagian dari proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. (Media Center)


Selengkapnya
74

Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Januari

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id – berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republlik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022, bertempat di Kantor KPU Kota Cirebon. KPU Kota Cirebon telah melaksanakan Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Januari Tahun 2022 Tingkat Kota Cirebon. Rapat koordinasi dimaksud telah menghasilkan keputusan bahwa Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 239.761 (Dua Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Satu), dengan rincian pemilih Laki-laki berjumlah 118.418 (Seratus Delapan Belas Ribu Empat Ratus Delapan Belas) pemilih, dan pemilih Perempuan berjumlah 121.343 (Seratus Dua Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Tiga) pemilih. Tersebar di 5 (Lima) Kecamatan sebagaimana tertuang dalam Berita Acara KPU Kota Cirebon Nomor 2/PL.02/3/2022 (unduh), tanggal 27 Januari 2022.   Cirebon, 27 Januari 2022 Humas KPU Kota Cirebon


Selengkapnya