Berita

Inilah “Si Dabon”, Maskot Resmi Pilwalkot Cirebon 2018

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Setelah melalui rangkaian proses lomba, KPU Kota Cirebon akhirnya menetapkan maskot resmi yang akan digunakan dalam gelaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2018. “Si Dabon”, yang merupakan singkatan dari Udang Cirebon, adalah nama maskot dari karya yang dijadikan sebagai pemenang Lomba dari salah satu peserta bernama Ikhsan Dwiono, asal Kota Semarang, Jawa Tengah. Desain maskot “Si Dabon” memiliki nilai filosofi yang tinggi dalam hal pelaksanaan demokrasi di Kota Cirebon. Tangan kanan “Si Dabon” memegang alat coblos melambangkan simbol memilih pemimpin atas dasar pilihan hati, tanpa paksaan dan money politic. Tangan kiri memegang surat suara simbol ajakan kepada masyarakat untuk berpartisipasi menggunakan hak pilihnya sekaligus mengingatkan warga Kota Cirebon untuk datang ke TPS pada Rabu, 27 Juni 2018 mendatang.  Maskot “Si Dabon” akan menjadi mitra KPU Kota Cirebon dalam melaksanakan tahapan, khususnya kegiatan Sosialisasi dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan pemimpin di Kota Cirebon. (Media Center)

Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Tenaga Pendukung

PENGUMUMAN NOMOR : 229/SesKota-011329166/VIII/2017 TENTANG SELEKSI PENERIMAAN CALON TENAGA PENDUKUNG               Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Wali Kota  dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Tenaga Pendukung melalui seleksi penerimaan Calon Tenaga Pendukung di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon, dengan jenis pekerjaan dan formasi sebagai berikut: Tenaga Administrasi keuangan 1 (satu) orang. Tenaga Administrasi Teknis Kepemiluan 6 (enam) orang. Tenaga Administrasi Desain Grafis 1 (satu ) orang. Supir (driver ) 2 (dua) orang.  A.  Persyaratan Pelamar Warga Negara Indonesia ( WNI). Berusia paling rendah 18 ( delapan belas )  tahun per 31 Juli 2017. Berpendidikan paling rendah  SLTA/Sederajat. Menguasai program komputer untuk formasi : – Tenaga administrasi keuangan                                     : Microsoft Office – Tenaga Administrasi Teknis Kepemiluan                        : Microsoft Office – Tenaga Administrasi Desain Grafis                                : Microsoft Office & Corel Draw/Photoshop                                                                           Mahir mengemudi kendaraan roda 4 (empat) untuk formasi supir (driver). Tidak berafiliasi dengan Partai Politik. Sehat Jasmani dan rohani. Tidak pernah melakukan tindakan kriminal / tidak terpuji.  B.   Ketentuan Pendaftaran Melampirkan surat lamaran yang ditulis tangan ditujukan kepada Sekretaris KPU Kota Cirebon Jln. Palang Merah No 6 Cirebon. Foto copy Ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Daftar Riwayat Hidup. Surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,- yang   menyatakan : –     Kesediaan siap bekerja sepenuh waktu. –     Tidak berafiliasi dengan Partai Politik. Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar. Foto Copy Kartu tanda Penduduk (KTP) dan Sim A untuk supir (driver). Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dan dilegalisir oleh Kepolisian.   Surat keterangan sehat dari Dokter Pemerintah atau Puskesmas.   C.   Jadwal Seleksi –      Pendaftaran                                                 :  1 sd 7 Agustus 2017   Berkas lamaran dikirim langsung pada jam kerja pukul: 07.30 WIB sd 16.00 WIB atau melalui Pos / jasa pengiriman ( cap Pos / jasa pengiriman tanggal 7 Agustus 2017) ditujukan kepada Sekretaris KPU Kota Cirebon Jln. Palang Merah No 6 Cirebon. –      Seleksi Administrasi                             :  8 sd 9 Agustus 2017 –      Pengumuman hasil seleksi administrasi  :  10 sd 11 Agustus 2017 –      Tes komputer                                      :  14 Agustus 2017 –      Tes supir (driver)                                 :  14 Agustus 2017 –      Pengumuman tes komputer & supir       :  16 sd 17 Agustus 2017 –      Tes wawancara                                    :  21 Agustus 2017 –      Pengumuman tes wawancara                :  23 Agustus 2017 Keputusan Sekretaris KPU Kota Cirebon tentang nama-nama pelamar untuk Tenaga Pendukung di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Cirebon bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat.  Dikeluarkan di      :  Cirebon Pada tanggal         :  1 Agustus 2017   Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon, Ttd IRIANTO LEGOWO

Pengumuman Pemenang Lomba Karya Maskot dan Jingle Pilwalkot Cirebon Tahun 2018

PENGUMUMAN NOMOR : 218/KPUKota-011329166/VII/2017  TENTANG PEMENANG LOMBA KARYA MASKOT DAN JINGLE PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA CIREBON TAHUN 2018   Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon Nomor 11/Kpts/KPU Kota-011329166/2017 tanggal 25 Juli 2017 tentang Penetapan Pemenang Lomba Karya Maskot dan Jingle Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2018, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon mengumumkan pemenang lomba karya maskot dan jingle sebagai berikut :  A. Pemenang Lomba Karya Maskot No Juara Nama Asal 1. Juara 1 Ikhsan Dwiono Gisikdrono, Semarang 2. Juara 2 Situr Kuswantoro Banjarsari, Surakarta 3. Juara 3 Eko Supriyanto Magelang  B. Pemenang Lomba Karya Jingle No Juara Nama Asal 1. Juara 1 Reza Mulyana Kedawung, Cirebon 2. Juara 2 Ivan Suwarno Putra Harjamukti, Cirebon 3. Juara 3 Jefry Albari Tribowo dan Irwansyah Noor Banjarmasin   Penyerahan hadiah akan dikonfirmasi kemudian hari dan dilakukan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah pengumuman. Para pemenang akan dihubungi langsung oleh panitia melalui telepon atau email. Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui sebagaimana mestinya.   Dikeluarkan di : Cirebon   pada tanggal : 26 Juli 2017 Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon,  Ttd  Emirzal Hamdani

Perpanjangan Lomba Karya Maskot dan Perubahan Jadwal Pengumuman Pemenang Lomba Maskot dan Jingle Pilwalkot Cirebon Tahun 2018

PENGUMUMAN NOMOR : 209/KPUKota-011329166/VII/2017  TENTANG  PERPANJANGAN LOMBA KARYA MASKOT DAN PERUBAHAN JADWAL PENGUMUMAN PEMENANG LOMBA MASKOT DAN JINGLE PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA CIREBON TAHUN 2018                Dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2018, KPU Kota Cirebon mengadakan Perpanjangan Lomba Karya Maskot dan Perubahan Jadwal Pengumuman Pemenang Lomba Maskot dan Jingle Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2018 dengan ketentuan sebagai berikut :  A.     KETENTUAN LOMBA Peserta Lomba yang diperpanjang adalah Lomba Karya Maskot; Lomba ini terbuka untuk umum/perorangan/tim/grup/kelompok; Peserta melampirkan fotokopi identitas diri : KTP/SIM/Passport/Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa/Kartu Identitas lainnya; Perpanjangan pendaftaran dan penyerahan hasil karya lomba maskot tanggal 20 Juli 2017 s.d 23 Juli 2017; Pengumuman Pemenang Lomba Maskot dan Jingle tanggal 26 Juli 2017.  B.    KETENTUAN UMUM Maskot harus dapat mengkomunikasikan dan memotivasi warga Kota Cirebon untuk ikut menyukseskan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2018; Hasil Karya Pemenang Lomba Maskot menjadi hak milik KPU Kota Cirebon yang akan digunakan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2018, sedangkan hak cipta tetap milik pemenang; Dewan Juri Lomba Maskot (atas usul Komisioner KPU Kota Cirebon) berhak melakukan revisi atau perubahan (terhadap hasil karya yang dinyatakan sebagai pemenang) atas persetujuan pemenang; Semua karya lomba harus asli, belum pernah diikutsertakan dalam lomba serupa dan belum pernah dipublikasikan; Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.  C.    KETENTUAN KHUSUS LOMBA MASKOT Setiap peserta dapat mengirimkan paling banyak 5 (lima) karya terbaiknya; Bentuk maskot berupa “Udang” dengan konsep sederhana, mudah diingat dan dapat diterapkan pada berbagai kemungkinan teknik dan media sosialisasi; Desain maskot bermuatan nilai lokal Kota Cirebon dan memiliki makna filosofis; Maskot harus dapat diaplikasikan di berbagai media seperti media cetak, media digital (animasi flash/GIF) atau dianimasikan di media film/televisi serta diaplikasikan sebagai merchandise dan kostum untuk media sosialisasi/promosi; Desain maskot memiliki sifat yang ramah, non partisan, dinamis, menghibur dan mengundang motivasi masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2018; Desain maskot mengandung warna dasar KPU (cyan;0, magenta;60, yellow: 100, black: 100); Desain dibuat dalam 3 (tiga) dimensi menampilkan bagian depan, belakang, utuh pose aksi tampak ¾ dan siluet; Maskot dalam bentuk hardcopy (cetak dikertas A4) dan menyertakan : Compact Disc (CD) berisi file desain maskot dalam format CMYK; Folder maskot asli : cdr.atau ai; Folder persentasi : JPEG 300 dpi (high quality); Folder konsep maskot dalam format PDF; Menyertakan deskripsi filosofis yang diketik di kertas A4 : spasi 1,5. Peserta wajib menyerahkan Formulir Pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani dengan benar dengan melampirkan fotokopi identitas diri serta Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-. (formulir dapat diambil langsung di kantor KPU Kota Cirebon atau dapat diunduh di kpu.test); Karya Maskot dan dokumen persyaratan lainnya dimasukkan ke dalam amplop coklat tertutup, tidak dilipat dan dikirim langsung atau melalui pos/jasa pengiriman ke Panitia Lomba.  D. HADIAH Pemenang Lomba Maskot Juara 1: Rp. 3.500.000,- Juara 2: Rp. 2.500.000,- Juara 3: Rp. 1.500.000,-      Dan Piagam Penghargaan * Pajak ditanggung oleh Pemenang  Pemenang Lomba Jingle Juara 1: Rp. 3.500.000,- Juara 2: Rp. 2.500.000,- Juara 3: Rp. 1.500.000,-      Dan Piagam Penghargaan * Pajak ditanggung oleh Pemenang   PANITIA LOMBA KARYA MASKOT PEMILIHAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA CIREBON TAHUN 2018 Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon Jalan Palang Merah No. 6 Cirebon Telp. (0231) 232089, 233050  Fax. (0231) 221323 Website : kpu.test   e-mail : kota_cirebon@kpu.go.id

Kunjungan Media

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon melakukan kunjungan media ke Harian Umum Fajar Cirebon di Jalan Pangeran Cakrabuana Nomor 3 Cirebon dan Kabar Cirebon di Jalan Kartini Nomor 7 Cirebon, Rabu (21/6). Kunjungan ini dalam rangka sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018.

Sosialisasi Tahapan Pilwalkot ke Media Massa

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon mengunjungi Harian Umum Radar Cirebon di Jalan Perjuangan Nomor 9 Cirebon dan Rakyat Cirebon di Jalan Perjuangan Nomor 99 Cirebon, Senin (19/6). Kunjungan ini dalam rangka sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018.