Berita

44

Undangan Terbuka Pencalonan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2018 Melalui Jalur Perseorangan

UNDANGAN TERBUKA Dalam rangka persiapan pelaksanaan Tahapan Pencalonan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2018, KPU Kota Cirebon mengundang Warga Negara Indonesia yang berminat mencalonkan diri dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2018 melalui jalur perseorangan untuk hadir pada : Hari, Tanggal : Rabu, 1 November 2017 Waktu : 13.30 s.d selesai Tempat : Aula KPU Kota Cirebon Jalan Palang Merah Nomor 6 Cirebon Acara : Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2018 Untuk kelancaran sosialisasi tersebut, bakal pasangan calon perseorangan yang hendak menghadiri acara dimaksud agar mendaftarkan diri terlebih dahulu ke KPU Kota Cirebon Jalan Palang Merah Nomor 6 Cirebon, pada tanggal 27 s.d 30 Oktober 2017  pukul 08.00 s.d 16.00 WIB dan dapat mengikutsertakan tim paling banyak 3 (tiga) orang yang memiliki kemampuan mengoperasikan komputer. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi sdr. Moh. Arief (HP. 085321309333), Albet Giusti, dan Arief Surahman (Telp. 0231-232089). Demikian undangan ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


Selengkapnya
40

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Pendampingan dan Pengembangan Aplikasi Pilwalkot Cirebon Tahun 2018

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Wali Kota Cirebon dan Ketua KPU Kota Cirebon menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Pendampingan dan Pengembangan Aplikasi Pilwalkot Cirebon Tahun 2018 di Hotel Prima Cirebon, Rabu (25/10). Nota Kesepakatan Bersama ini dibuat sebagai dasar melakukan kerja sama dalam rangka pendampingan dan pengembangan Aplikasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2018. Tujuan pembuatan Aplikasi Pilwalkot Cirebon Tahun 2018 ini adalah untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2018. Salah satu informasi dan pengetahuan yang akan didapat dari Aplikasi Pilwalkot Cirebon Tahun 2018 ini adalah tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2018. Pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi melalui Aplikasi Pilwalkot Cirebon Tahun 2018 ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2018. (Media Center)


Selengkapnya
46

73 Calon Anggota PPK Ikuti Seleksi Tertulis

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Sebanyak 73 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) wilayah Kota Cirebon mengikuti seleksi tertulis yang diselenggarakan KPU Kota Cirebon di Hotel Grand Tryas, Jumat (20/10). Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Barat sebagai salah satu rangkaian tahapan pembentukan Badan Adhoc untuk penyelenggaraan Pilgub Jabar dan Pilwalkot Cirebon Tahun 2018. Sebelumnya pada tanggal 17 Oktober 2017 telah diumumkan nama-nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi yaitu sebanyak 77 orang. Namun berdasarkan data kehadiran, terdapat 4 orang yang tidak mengikuti seleksi tertulis sehingga mereka dinyatakan gugur. Menurut keterangan panitia, jumlah peserta seleksi yang tersebar di 5 kecamatan se-Kota Cirebon terdiri dari Kecamatan Kejaksan sebanyak 11 orang, Kecamatan Lemahwungkuk sebanyak 11 orang, Kecamatan Harjamukti sebanyak 22 orang, Kecamatan Pekalipan sebanyak 9 orang dan Kecamatan Kesambi sebanyak 20 orang. Soal-soal dan kunci jawaban untuk seleksi tertulis ini difasilitasi oleh KPU Provinsi Jawa Barat melalui perwakilan mereka yang ditugaskan secara khusus membawa soal-soal dan kunci jawaban tersebut ke panitia seleksi. Hal ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan agar soal-soal tidak bocor sehingga proses seleksi berjalan secara fair dan menghasilkan calon-calon anggota PPK yang kompeten. Sampai dengan berita ini diturunkan, panitia seleksi tengah melakukan penilaian atas hasil tes para peserta. Sesuai jadwal, peserta yang dinyatakan lolos seleksi tertulis akan diumumkan pada tanggal 22 Oktober 2017 melalui papan pengumuman, laman resmi KPU Kota Cirebon serta media informasi lainnya. (Media Center)


Selengkapnya
40

Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK, Pelaksanaan dan Tata Tertib Tes Tertulis

PENGUMUMAN NOMOR: 408/TU-04/PU/3274/Kpu-Kot/X/2017 TENTANG HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PPK (PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN) PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALI KOTA CIREBON TAHUN 2018 Berdasarkan hasil penelitian administrasi calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2018, maka Panitia Seleksi calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon mengumumkan hal-hal sebagai berikut: Nama-nama peserta yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Tes Tertulis terlampir pada lampiran surat pengumuman ini. Pelaksanaan Tes Tertulis dilaksanakan pada: Hari, Tanggal    : Jumat, 20 Oktober 2017 Waktu               : Pukul 13.00 WIB Tempat              : Hotel Grand Tryas (Cendana Ballroom)                            Jl. Tentara Pelajar Nomor 103 – 107 Cirebon Peserta agar hadir 30 (tiga puluh) menit sebelum tes dimulai, serta menunjukkan identitas diri (KTP-Elektronik) yang asli kepada petugas saat pelaksanaan registrasi.     Cirebon, 17 Oktober 2017 KETUA KPU KOTA CIREBON,                                                                                         Ttd                                                                               EMIRZAL HAMDANI     TATA TERTIB PESERTA UJIAN TERTULIS CALON ANGGOTA PPK (PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN) PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALI KOTA CIREBON TAHUN 2018     Persyaratan Mengikuti Ujian Tertulis Calon Anggota PPK Tahun 2017: Setiap peserta wajib membawa kartu identitas (KTP/Surat Keterangan) Asli. Setiap peserta wajib berpakaian bebas rapi serta bersepatu. Setiap peserta wajib membawa alat tulis lengkap. Setiap peserta agar menjaga kondisi tubuh dengan makan dan istirahat yang cukup sebelum pelaksanaan seleksi ujian tertulis. Ujian dimulai Pukul 13.00 WIB. Setiap peserta agar hadir 30 (tiga puluh) menit sebelum ujian dimulai. Peserta yang datang terlambat tidak diberikan tambahan waktu penyelesaian ujian. Pelaksanaan Ujian: Sebelum memasuki ruang ujian peserta diwajibkan untuk menandatangani daftar hadir ujian. Setiap peserta harus menempati tempat duduk yang telah ditentukan oleh Pegawas Ujian. Setiap peserta wajib menonaktifkan alat komunikasi (handphone). Setiap peserta harus meletakkan semua barang bawaan di bagian depan ruang ujian, kecuali kartu identitas, pensil, dan pulpen. Setiap peserta diwajibkan menjaga suasana tenang dan tertib selama ujian berlangsung. Setiap peserta tidak diperkenankan menyentuh soal sebelum ada tanda ujian dimulai. Selama ujian berlangsung peserta dilarang keras untuk: Berdiskusi, bekerja sama, dan menanyakan jawaban kepada peserta lain; Makan, minum, dan merokok; dan Meninggalkan ruang ujian kecuali atas izin Pengawas Ujian. Dalam waktu bersamaan hanya diperbolehkan 1 (satu) orang peserta yang keluar dari ruang ujian atas izin Pengawas Ujian. Peserta yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujian berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruang ujian sebelum berakhirnya waktu ujian. Pada waktu tanda ujian selesai diberikan oleh Pengawas Ujian, maka peserta tidak diperkenankan meneruskan pekerjaannya. Pengawas Ujian akan datang untuk mengumpulkan soal beserta jawaban, peserta tetap duduk di kursinya. Peserta baru boleh meninggalkan ruang ujian, apabila telah diberi tanda oleh Pengawas Ujian. Segala macam bentuk pelanggaran yang terjadi selama ujian berlangsung akan dicatat di Berita Acara Ujian oleh Pengawas Ujian, bagi peserta yang melanggar tata tertib ujian dapat dikenakan sanksi berupa tidak diberikan penilaian terhadap kertas jawaban dan/atau dikeluarkan dari ruang ujian. Pengumuman setiap seleksi dapat dilihat melalui website KPU Kota Cirebon dengan alamat: kpu.test atau di papan pengumuman Sekretariat KPU Kota Cirebon yang beralamat di Jalan Palang Merah Nomor 6 Kota Cirebon. Rangkaian proses seleksi tidak dipungut biaya apapun. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.


Selengkapnya