Berita

42

Antusias, Animo Masyarakat Daftar Calon Anggota PPK dan PPS Pilgub Jabar dan Pilwalkot Cirebon 2018

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018 yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2018 yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 Juni 2018, KPU Kota Cirebon menerima pendaftaran Calon Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara). Pembentukan PPK dilaksanakan tanggal 12 – 31 Oktober 2017. Sedangkan pembentukan PPS dilaksanakan tanggal 12 Oktober sampai dengan 11 November 2017. Masa tugas anggota PPK dan PPS sama yaitu 9 bulan, dimulai dari bulan November 2017 sampai dengan Juli 2018. Kota Cirebon terdiri dari 5 kecamatan dan 22 kelurahan. Oleh karena itu, KPU Kota Cirebon membutuhkan petugas PPK sebanyak 25 orang dan petugas PPS sebanyak 66 orang. Rinciannya, 5 petugas PPK tiap kecamatan, dan 3 petugas PPS tiap kelurahan. Penerimaan berkas pendaftaran calon anggota PPK sudah ditutup pada hari Senin, (16/10). Total berkas yang masuk yaitu 90, dengan rincian 17 dari Kecamatan Kejaksan, 13 dari Kecamatan Lemahwungkuk, 26 dari Kecamatan Harjamukti, 10 dari Kecamatan Pekalipan, dan 24 dari Kecamatan Kesambi. Nantinya, calon anggota PPK yang memenuhi syarat administrasi akan diumumkan di papan pengumuman Sekretariat KPU Kota Cirebon atau bisa dilihat di laman KPU Kota Cirebon pada tanggal 18 Oktober 2017. Untuk berkas calon anggota PPS yang masuk, hingga berita ini dimuat sudah ada 66 berkas, pengumuman seleksi administrasi calon anggota PPS akan diumumkan pada tanggal 29 – 30 Oktober 2017. (Media Center)


Selengkapnya
39

Penerimaan Dokumen Persyaratan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2019 di KPU Kota Cirebon

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Dalam hal Pendaftaran, Penelitian Administrasi, dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2019, KPU Kota Cirebon hanya menerima dokumen persyaratan dari pengurus partai politik tingkat kota yang berisi daftar nama anggota dan salinan Kartu Tanda Anggota (KTA), serta salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik anggotanya untuk diverifikasi dengan apa yang tertera di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Tahapan penerimaan dokumen persyaratan dijadwalkan dari tanggal 3 – 16 Oktober 2017 mendatang. Masa penerimaan dokumen persyaatan dibuka setiap hari, termasuk hari Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB. Khusus pada hari terakhir penerimaan, KPU Kota Cirebon siap menerima dokumen persyaratan partai politik hingga pukul 24.00 WIB. Sejak dibukanya tahapan penerimaan dokumen persyaratan, baru satu partai politik yang memenuhi syarat dan diterima oleh KPU Kota Cirebon yaitu Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Perindo secara resmi menyerahkan dokumen ke KPU Kota Cirebon pada hari Senin (9/10), Pukul 11.00 WIB. Hingga Rabu (11/10), terdapat lima Parpol yang melakukan konsultasi administrasi ke Help Desk KPU Kota Cirebon sembari menunggu pendaftaran partai politik di tingkat pusat yaitu Partai Gerindra, PSI, PDI-P, PKPI, dan PKB. Mereka datang untuk konsultasi administrasi. Beberapa partai politik hingga kini masih menemukan kendala dalam penyerahan dokumen persyaratan kepada KPU Kota Cirebon, di antaranya yaitu mengenai Sipol yang masih kosong dikarenakan belum masuknya data pendaftaran partai politik di tingkat pusat. Sebab, apabila data Sipol partai politik belum ada, maka KPU Kota Cirebon tidak dapat melakukan verifikasi. Kendala lainnya yaitu nama-nama ganda anggota partai politik, ketidaksesuaian data antara Sipol dengan hardcopy yang diserahkan partai politik, dan kekurangan KTA maupun KTP. Atas dasar kondisi-kondisi tersebut, maka KPU Kota Cirebon tidak dapat menerima dokumen persyaratan dan dikembalikan kepada Parpol yang bersangkutan untuk diperbaiki/dilengkapi sesuai dengan yang tertera di Sipol. (Nanda/Media Center)


Selengkapnya
50

Gencar, Sosialisasi Pemilih Pemula Oleh KPU Kota Cirebon

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - KPU Kota Cirebon dengan gencar terus melakukan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018 kepada pemilih pemula yang bertempat di Rumah Pintar Pemilu KPU Kota Cirebon, Rabu (11/10). Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan informasi mengenai Pilkada Serentak Tahun 2018 serta mengajak para pemilih muda/pemula untuk ikut serta dalam Pilkada Serentak Tahun 2018, dengan cara menggunakan hak suaranya pada Pilkada mendatang. Dalam Pilkada Serentak Tahun 2018 ini, KPU Kota Cirebon menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2018, pada hari Rabu, 27 Juni 2018. Peserta dalam sosialisasi kali ini yaitu siswa-siswi SMA Santa Maria Cirebon, didampingi oleh Guru PKN mereka yaitu Ibu Ratna. Turut hadir pula Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cirebon yaitu Bapak Miftahudin. Bertindak sebagai pemateri yaitu para Komisioner KPU Kota Cirebon, Moh. Arief, S.Sos. (Divisi I Teknis), Dr. Sanusi, S.H., M.H. (Divisi III Hukum, Umum, Keuangan, dan Logistik), dan Dita Hudayani, S.H. (Divisi IV Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat). Dalam sosialisasi kali ini Ketua KPU Kota Cirebon yaitu Emirzal Hamdani, S.E., Ak. dan M. Iwan Setiawan, S.H. (Divisi II Perencanaan dan Data) berhalangan hadir karena bertugas ke luar kota. Sosialisasi dilakukan dengan cara memberikan materi kepada pemilih pemula seputar Pilkada Serentak Tahun 2018, dan pembagian souvenir yang berisikan informasi tentang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon (Pilwalkot). Sedangkan materi sosialisasi berisi tentang Penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan, Asas Pemilu, Persyaratan untuk Terdaftar sebagai Pemilih, Tips menjadi Pemilih Cerdas, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan KPU khususnya KPU Kota Cirebon serta Pilkada Serentak Tahun 2018. Sosialisasi ini dibagi menjadi 2 gelombang, gelombang pertama diikuti oleh 30 peserta dan gelombang kedua diikuti oleh 54 peserta yang dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.30 WIB. Para peserta sangat antusias dengan sosialisasi ini, dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada pemateri berkaitan isu-isu seputar Pilkada. Di akhir acara, peserta bersama-sama menyanyikan lagu Jingle Pilwakot Cirebon Tahun 2018 dan Bangun Pemuda-Pemudi. Sebelumnya, KPU Kota Cirebon juga sudah melakukan sosialisasi yang sama kepada siswa-siswi SMA Putra Nirmala Cirebon pada Selasa, 3 Oktober 2018 silam. KPU Kota Cirebon gencar melakukan sosialisasi menjelang Pilkada Serentak Tahun 2018 kepada pemilih pemula, supaya pemilih pemula bisa berpartisipasi menyukseskan pemilihan dan partisipasi pemilih menjadi maksimal. (Media Center)


Selengkapnya
40

Pengumuman Pendaftaran Pemantau Pilwalkot Cirebon Tahun 2018

A.  JADWAL TAHAPAN KEGIATAN       NO PROGRAM/KEGIATAN JADWAL     AWAL AKHIR   Pendaftaran Pemantau Pemilihan 12 Oktober 2017 11 Juni 2018   1 Pengumuman Pendaftaran Pemantau 12 Oktober 2017 11 Juni 2018   2 Penerimaan Berkas Pendaftaran Pemantau 12 Oktober 2017 11 Juni 2018   3 Penelitian Berkas Pemantau 12 Oktober 2017 11 Juni 2018   4 Penutupan Akreditas Pemantau 12 Oktober 2017 11 Juni 2018   5 Penyerahan Sertifikat Akreditasi dan Tanda Pengenal 12 Oktober 2017 11 Juni 2018   Penyerahan Laporan Pemantau Pemilihan 01 Juli 2018 31 Juli 2018   B. SYARAT  PEMANTAU  PEMILIHAN Pemantau bersifat independen Mempunyai sumber dana yang jelas Terdaftar dan memperoleh Akreditasi dari KPU Kabupaten/Kota sesuai cakupan wilayahnya Mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan kelengkapan adminitrasi : Profil Organisasi Lembaga Pemantau; Nama dan Jumlah Anggota Pemantau; Alokasi Anggota Pemantau per wilayah; Rencana, jadwal, kegiatan dan daerah yang dipantau; Nama, alamat, pekerjaan pengurus lembaga Pemantauan Pemilihan; Surat pernyataan mengenai sumber dana ditandatangani ketua lembaga; Surat pernyataan independensi Lembaga yang ditandatangani Ketua Lembaga; Surat pernyataan atau pengalaman di bidang pemantau.


Selengkapnya
41

Infografis Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2019

Pendaftaran Partai Politik 1 – 3 Oktober 2017 Pengumuman Pendaftaran 3 – 16 Oktober 2017 Pendaftaran Partai Politik (Parpol) dan penyerahan syarat pendaftaran oleh Parpol kepada KPU serta Penerimaan salinan bukti keanggotaan Partai Politik kepada KPU Kota   Penelitian Administrasi 17 Oktober 2017 – 15 November 2017 Penelitian Administrasi oleh KPU Kota 16 – 17 November 2017 Penyampaian hasil penelitian administrasi 18 November – 1 Desember 2017 Perbaikan administrasi oleh Partai Politik 2 – 11 Desember 2017 Penelitian adminitrasi hasil perbaikan 12 – 15 Desember 2017 Penyampaian hasil penelitian administrasi perbaikan kepada KPU Kota 12 – 14 Desember 2017 Penyampaian hasil penelitian administrasi perbaikan kepada Pimpinan partai politik tingkat pusat   Verifikasi Faktual Tingkat KPU Kota 15 Desember 2017 – 4 Januari 2018 Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik tingkat Kota di KPU Kota 4 – 6 Januari 2018 Penyampaian hasil verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat Kota 7 – 20  Januari 2018 Perbaikan terhadap hasil verifikasi faktual oleh partai politik tingkat Kota 21 Januari – 3 Februari 2018 Verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat Kota hasil perbaikan 4 – 5 Februari 2018 Penyusunan berita acara hasil verifikasi faktual tingkat Kota   Jadwal Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Calon Partai Politik Peserta Pemilu 2019 6 – 7 Februari 2018 Penyampaian hasil verifikasi faktual di tingkat KPU Kota kepada KPU Provinsi 8 – 11 Februari 2018 Rekapitulasi hasil verifikasi faktual di tingkat KPU Kota di KPU Provinsi 12 – 14 Februari 2018 Penyampaian hasil verifikasi faktual kepada KPU Pusat 15 – 17 Februari 2018 Rekapitulasi Nasional hasil verifikasi faktual Calon Partai Politik Peserta Pemilu 2019   Jadwal Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019 17 Februari 2018 Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019 18 Februari 2018 Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2019 18 – 20 Februari 2018 Pengumuman Partai Politik Peserta Pemilu 2019


Selengkapnya